News

Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, Serahkan Dua SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya

19
×

Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, Serahkan Dua SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024. (Foto: Humas Aceh)

Batasaceh.com – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024.

Seremonial penyerahan SK tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, dan dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI di Dapatkan Oleh Pemko Lhokseumawe 

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada kedua penjabat bupati yang baru saja menerima SK tersebut. Ia berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.

Baca Juga :  Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI di Dapatkan Oleh Pemko Lhokseumawe 

“Selamat bekerja kembali kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” Tutup Safrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *