Batasaceh.com – Aceh Utara, Dana Desa (DD) milik Gampong Blang, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, diduga mengendap di rekening pribadi oknum keuchik gampong (desa) setempat tahun anggaran 2024 tahap I.
Hal itu diungkapkan Bendahara Gampong Blang, Matangkuli, Asmundir, kepada wartawan, Senin, 13 Mei 2024. Ia mengatakan, mulanya pada awal Ramadan lalu (Maret 2024) bahwa saat penarikan uang senilai Rp.293.069.000.00., yang dilakukan keuchik (kepala desa) itu tidak ada konfirmasi apapun dengan dirinya setelah diteken untuk proses penarikan di Bank Aceh Syariah KCP Matangkuli.
“Setelah dilakukan penarikan, kemudian keuchik menyerahkan uang kepada saya senilai Rp100 juta. Sedangkan sisanya Rp193 juta disimpan dalam rekening pribadinya (kades) sampai saat ini. Dana Rp100 juta itu dipergunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), bayar gaji/honorium aparatur desa, program posyandu dan sebagainya untuk kebutuhan kegiatan di gampong,” kata Asmundir.
Menurut Asmundir, sejak awal Ramadan hingga sekarang ini belum ada pengerjaan pembangunan apapun di gampong dari Dana Desa (DD) tahap I tersebut. Namun, pada pertengahan bulan Ramadan ada masuk dana lagi sekitar Rp.32.395.000.00 yang juga dikendalikan dalam rekening pribadi keuchik tanpa koordinasi apapun dengan bendahara desa.
“Sebelumnya kami sudah menggelar rapat umum bersama masyarakat desa maupun tuha peut (Badan Permusyawaratan Desa) terkait permasalahan itu, menyepakati bersama bahwa agar keuchik untuk mengembalikan uang tersebut ke rekening kas desa. Tetapi sejauh ini keuchik belum mengembalikan uang yang mengendap dalam rekening pribadinya,” ungkap Asmundir.
Keuchik Gampong Blang, Kecamatan Matangkuli, Risnandar, membantah terhadap tuduhan yang disampaikan bendahara desa tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk anggaran tahun 2024 tahap I itu bisa dilakukan penarikan hanya Rp100 juta, karena berdasarkan keterangan pihak bank ketika itu tidak bisa ditarik lebih. Jadi, uang tersebut langsung diserahkan kepada bendahara.
“Akhirnya memang uang Rp193 juta disimpan (di-rekening) sama saya. Bahkan sebelumnya saya sudah menyampaikan kepada bendahara agar uang ini dimasukkan ke dalam rekening bendahara desa saja, tapi yang bersangkutan tidak bersedia. Sehingga saya simpanlah untuk memudahkan pengambilan dana saat diperlukan untuk dilaksanakan program atau kegiatan di desa,” ujar
Risnandar.
Risnandar menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengerjakan tempat parkir di meunasah (surau) gampong tersebut, untuk kegiatan fisik lainnya belum dikerjakan. Jadi, tidak benar bila disebutkan untuk mengelola Dana Desa secara pribadi, pada dasarnya uang itu memang masuk ke rekening kas desa dan baru kemudian diambil untuk kebutuhan pembangunan desa.
“Berkenaan kenapa saya belum mengembalikan uang itu ke dalam rekening kas desa, tujuannya agar tidak terhenti pengerjaan proyek atau pembangunan desa. Tetapi dalam beberapa hari ini kita rencana akan berembuk kembali dengan bendahara desa bagaimana solusi terbaik,” ungkap Risnandar. []