BATAS ACEH| Lhoksukukon – Panitia Pelaksana Milad ke-800 Kabupaten Aceh Utara dan Samudera Pasai menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Piasan Pase 2026 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara.
Kegiatan yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, pada 7 hingga 13 September 2026 ini dilaksanakan melalui skema swadaya dan partisipasi pihak ketiga.
Hal tersebut disampaikan Bendahara Panitia Pelaksana, Muslim Syamsuddin, dalam konferensi pers di Aula Kantor Kesbangpol Aceh Utara, Rabu 9 September 2026 sore.
“Pelaksanaan event ini bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau Ayahwa. Khususnya dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Aceh Utara dan Samudera Pasai,” ujar Muslim.
*Awalnya direncanakan dari APBK*
Muslim menjelaskan, saat pencanangan beberapa bulan lalu, peringatan Milad ke-800 memang direncanakan menggunakan APBK. Namun rencana itu tidak dapat direalisasikan.
“Berdasarkan aturan penganggaran, Qanun tentang Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara belum memiliki Peraturan Bupati sebagai aturan turunan yang menjadi dasar legalitas pelaksanaan program,” jelasnya.
Karena program kebudayaan tersebut masuk dalam visi-misi Bupati, lanjut Muslim, panitia kemudian menempuh jalur gotong royong. Bupati menggelar rapat bersama seluruh stakeholder, mulai dari OPD, perusahaan daerah, perusahaan swasta, pengusaha, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, dan unsur lainnya.
Dalam rapat itu disepakati masing-masing pihak memberikan sumbangan sesuai kemampuan. Setiap partai politik juga mendapat kuota sumbangan kepada panitia. Sementara anggota DPRK Aceh Utara dari masing-masing partai dibebankan sumbangan sebesar Rp1 juta per orang.
*Kebutuhan anggaran Rp2,6 miliar*
Berdasarkan usulan awal tim pengelola di lapangan, kebutuhan anggaran seluruh rangkaian kegiatan mencapai Rp3,5 miliar. Setelah diverifikasi oleh Ketua Tim Verifikasi yang juga Sekretaris Panitia Pelaksana, Misbahul Munir atau Rahul, jumlah anggaran yang disetujui menjadi Rp2,6 miliar.
“Sampai saat ini yang baru terkumpul Rp600 juta. Sedangkan anggaran yang tertulis bersumber dari perusahaan, tokoh masyarakat, pengusaha, OPD, dan lain sebagainya itu berjumlah Rp2,1 miliar,” ungkap Muslim.
Ia menekankan, angka Rp2,1 miliar tersebut merupakan total kebutuhan kegiatan berdasarkan sumber-sumber partisipasi yang direncanakan, bukan dana yang sudah masuk ke kas panitia.
“Ini adalah ingin menggerakkan gotong royong bersama dengan cara mencari uang secara bersama-sama, karena tidak bisa menggunakan APBK,” pungkas Muslim. []itu












