DaerahNews

Melarikan Diri Sembilan Rohingya diTangkap

13
×

Melarikan Diri Sembilan Rohingya diTangkap

Sebarkan artikel ini
Foto:Istimewa
Foto:Istimewa

Batasaceh.com- Sebanyak sembilan pengungsi Rohingya melarikan diri dari Kabupaten Pidie dan ditangkap warga di Desa Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (28/12/2023) malam. Mereka berjalan kaki di jalanan desa lalu dihentikan warga.

Data yang diperoleh kesembilan orang itu yakni Muhammad Roki (18), Kharulsen (21), Muhammad Rizwan (20), Hamidah (28), Syamsidah (17), Sedeka (16), Ayasa (10) dan Muhammad Yunus (9).

Baca Juga :  Enam Calon Daerah Baru Aceh ke Kemendagri, Ini Daftar Namanya

Setelah menangkap sembilan Rohingya itu, warga lalu melaporkan ke Mapolres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera per telepon Jumat (29/12/2023) membenarkan kejadian itu. Dia menyebutkan, sembilan pengungsi itu memakai gelang warna kuning dengan logo UNHCR.

“Mereka ini penampungannya di Pidie. Lalu kabur dan berencana ke Dumai, Provinsi Riau,” kata AKBP Deden.

Baca Juga :  100 Hari Kinerja Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah Sigupai

Dia menyebutkan, pengawasan Rohingya di penampungan menjadi tanggungjawab lembaga dunia yang menangani pengungsi UNHCR. Karena itu, dia meminta UNHCR memperketat pengawasan, sehingga peristiwa yang sama tidak lagi terulang.

“Sekarang, mereka kita kawal dan sudah kita antar lagi ke Pidie,” pungkas AKBP Deden.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Rabu, 14/05/2025
Imsak
04:48
Subuh
04:58
Terbit
06:14
Dhuha
06:42
Dzuhur
12:31
Ashar
15:53
Maghrib
18:42
Isya
19:54

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *