News

DPD Tani Merdeka Aceh Utara Desak Kementerian Agraria Selesaikan Sengketa HGU PTPN IV Regional VI Cot Girek

1
×

DPD Tani Merdeka Aceh Utara Desak Kementerian Agraria Selesaikan Sengketa HGU PTPN IV Regional VI Cot Girek

Sebarkan artikel ini

BATAS ACEH | Aceh Utara — Aksi damai yang dilakukan para karyawan PTPN IV Regional VI Cot Girek di depan Kantor Bupati Aceh Utara mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara. Organisasi tersebut meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), segera turun tangan menyelesaikan persoalan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini terjadi di wilayah tersebut.

Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara, H. Abdul Mutaleb, mengatakan persoalan HGU PTPN IV Regional VI Cot Girek tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut karena berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya para petani dan pekerja.

Baca Juga :  PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe bersilaturahmi dan Audiensi Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah terkait Peningkatan Layanan dan Manfaat Pensiun

“Aksi damai yang dilakukan para karyawan kemarin di depan Kantor Bupati Aceh Utara menunjukkan bahwa persoalan ini sudah sangat serius dan harus segera diselesaikan. Kami meminta pihak Kementerian Agraria untuk segera mengambil langkah konkret agar sengketa HGU PTPN IV Regional VI Cot Girek tidak semakin berkepanjangan,” kata H. Abdul Mutaleb, Jumat (09/05/2026).

Menurutnya, ketidakpastian penyelesaian sengketa lahan tidak hanya mempengaruhi stabilitas perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar yang menggantungkan ekonomi mereka pada sektor perkebunan dan pertanian.

Ia menilai pemerintah perlu hadir sebagai penengah yang adil agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar. Selain itu, penyelesaian yang cepat dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di kawasan Cot Girek dan sekitarnya.

Baca Juga :  TASPEN Hadir Melindungi, Melayani Sepenuh Hati

“Jangan dibuat larut-larut. Yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tetapi juga masyarakat dan para petani setempat. Banyak warga menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan di wilayah itu,” ujarnya.

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dalam mencari solusi terbaik. Mereka berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara masyarakat, pekerja, dan pihak perusahaan.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Jumat, 08/05/2026
Imsak
04:49
Subuh
04:59
Terbit
06:15
Dhuha
06:43
Dzuhur
12:31
Ashar
15:51
Maghrib
18:41
Isya
19:53

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *