Daerah

Dapat Bantuan 206 Unit Rumah Layak Huni Tahun 2025, Pemkab Aceh Utara Verivikasi data Penerima

6
×

Dapat Bantuan 206 Unit Rumah Layak Huni Tahun 2025, Pemkab Aceh Utara Verivikasi data Penerima

Sebarkan artikel ini

Batasaceh.com – Pemkab Utara akan mendapatkan bantuan rumah layak huni (RLH) sebanyak 206 unit pada tahun 2025. RLH yang yang diperuntukkan kepada warga miskin tersebut sesuai dengan data yang diumumkan oleh Pemerintah Aceh tentang rumah bantuan untuk warga miskin yang disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh baru-baru in

“Pemerintah Aceh pada tahun 2025 akan membangun 3000 unit RLH untuk warga miskin yang tersebar di 23 kabupaten/kota seAceh. Untuk Kabupaten Aceh Utara mendapat sebanyak 206 unit,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Utara, Ahmad Faisal ST, dalam keterangan media, pada Senin, 30 Desember 2024.

Pemerintah Aceh juga telah mengumumkan melalui media publik data-data warga miskin calon penerima rumah bantuan RLH tersebut untuk Tahap Pertama pada awal Desember 2024.

“Saat itu yang diumumkan adalah sebanyak 1000 unit rumah untuk 1000 calon penerima. Sedangkan 2000 unit lainnya juga akan diumumkan sebagaimana surat Pj Gubernur Aceh yang ditujukan kepada para Pj Bupati/Pj Wali Kota belum lama ini,” kata Faisal.

Surat edaran Gubernur Aceh Nomor 600.25/17405 Tanggal 23 Desember 2024 tentang Rumah Layak Huni, antara lain pada poin 1 menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh akan melakukan pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat miskin yang telah dialokasikan melalui APBA tahun anggaran 2025 sejumlah 3000 unit yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Sekretaris Komisi 1 DPRK Aceh Utara H.Rifarhan Santuni Korban Konplik Warga Desa Alen Syamtalira Bayu

Data penerima Tahap Pertama sejumlah 1000 calon penerima melalui media cetak dan elektronik, selanjutnya akan diumumkan untuk Tahap Kedua dan Ketiga.

Pada poin 2 disebutkan juga bahwa tim teknis/verifikasi dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh akan melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lokasi alamat calon penerima.

Sedangkan poin 3, disebutkan agar Pemda setempat melakukan verifikasi awal sesuai dengan data dan format terlampir sehingga calon penerima benar-benar tepat sasaran dan layak sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni.

“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh yang akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung guna memvalidasi data-data calon penerima rumah bantuan ini. Mudah-mudahan semua calon penerima di Aceh Utara sebanyak 206 warga miskin, semuanya memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku,” terang Faisal.

Dikatakan, dengan adanya pengumuman di media publik terhadap nama-nama calon penerima rumah bantuan tersebut sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan saran. Dari situ diharapkan semua rumah bantuan tersebut benar-benar jatuh kepada yang patut dan berhak, atau tepat sasaran.

Baca Juga :  Sekretaris Komisi 1 DPRK Aceh Utara H.Rifarhan Santuni Korban Konplik Warga Desa Alen Syamtalira Bayu

“Meskipun sudah ada masuk dalam data Pemerintah Aceh, calon penerima rumah layak huni ini masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh tim agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambah Faisal.

Faisal menjelaskan, pembangunan 206 unit rumah RLH bantuan dari Pemerintah Aceh yang direncanakan pada tahun 2025 tersebar di kecamatan-kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Proses seleksi penerima rumah mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Rumah Layak Huni.

Pj. Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Gubernur Aceh, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, yang telah menganggarkan APBA tahun 2025 untuk pembangunan 206 unit rumah warga masyarakat miskin di Aceh Utara.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas bantuan ini, tentu ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan. Untuk itu, sangat kita harapkan kepada masyarakat calon penerima bantuan rumah ini agar dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan di lapangan sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berjalan lancar sehingga pembangunan rumah dapat segera dilaksanakan,” sebut Mahyuzar. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *