Daerah

Beredar Kabar Haji uma Uempang Breuh Meninggal Dunia:Staf Ahli,Tempuh Jalur Hukum 

9
×

Beredar Kabar Haji uma Uempang Breuh Meninggal Dunia:Staf Ahli,Tempuh Jalur Hukum 

Sebarkan artikel ini
Foto:H.Sudirman Anggota DPD-RI Asal Aceh/Istimewa
Foto:H.Sudirman Anggota DPD-RI Asal Aceh/Istimewa

Batasaceh.com -Isu meninggalnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma di platform sosial media Tiktok beberapa hari terakhir itu hoaks.

Hal tersebut disampaikan langsung Staf Ahli anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, Mulyadi Syarif pada Jum’at 25 Oktober 2024 kepada wartawan media ini.

Kata Mulyadi Haji Uma saat ini baik baik saja dan isu yang beredar di sosial media semakin merembak tidak benar alias Hoask,”paparnya.

“Alhamdulillah, Haji Uma dalam keadaan sehat dan saya sedang bersama beliau di Jakarta. Jadi, isu yang beredar di tiktok itu saya pastikan tidak benar atau hoaks yang sengaja disebarkan pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab”, ujar Mulyadi Syarief,selaku Staf Ahli H. Sudirman Haji Uma.
Ditanya apa motif dan tujuannya penyebaran isu tersebut,Mulyadi Syarief menjelaskan pihak nya belum mengetahui secara pasti motif dan tujuan dari penyebar hoaks itu,Namun kata dia,akibat berita ini sedikit banyak telah memunculkan keresahan dan kegaduhan dimasyarakat yang terus mempertanyakan kebenaran dari isu tersebut,”sesalnya.
“Saya berharap tindakan ini terlepas apapun motif dan tujuannya agar dapat dihentikan,jika hal ini terus berlanjut maka kami pihak yang dirugikan tentunya akan melaporkannya ke ranah hukum sesuai dalam peraturan yang diatur dalam ketentuan KUHP dan UU ITE”, tegas Mulyadi Syarief.

Baca Juga :  HARI INI, BPBD ACEH TAMIANG PERBAIKI SEKOLAH TERDAMPAK ANGIN PUTING BELIUN

Harapan Mulyadi Syarief kepada seluruh masyarakat dapat menggunakan media sosial secara bijak dengan menyampaikan berita atau hal yang positif dan bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun masyarakat secara luas.

Baca Juga :  100 Hari Kinerja Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah Sigupai

“Perlu disadari dunia kekinian bawalah kepada yang menguntungkan orang banyak jangan merugikan seseorang.Namun dalam pandangan mata sering terjadi itu bermasalah individu seseorang mana boleh gitu ya,ad aturan hukum mengikat atas setiap tindak pelanggaran dalam penggunaan media sosial,”tutupnya.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Rabu, 14/05/2025
Imsak
04:48
Subuh
04:58
Terbit
06:14
Dhuha
06:42
Dzuhur
12:31
Ashar
15:53
Maghrib
18:42
Isya
19:54

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *