Home / Daerah

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:51 WIB

Warga Tiga Desa Dengan Pengusaha Ayam Potong Sepakat Menjaga Lingkungan Bebas pencemaran Limbah

Foto:Hamdani Batasaceh.com

Foto:Hamdani Batasaceh.com

pp
Share
Foto:Hamdani Batasaceh.com

Batasaceh.com- Pengusaha ayam potong memenuhi panggilan DPRK Aceh Utara terkait keluhan masyarakat tentang penolakan terhadap pembuangan limbah peternakan ayam potong di Kecamatan Tanah Pasir dan Samudera.

Akibat limbah ayam potong tersebut mengakibatkan pencemaran air tambak milik warga di Gampong Matang Janeng dan Kuala Keureuto Barat, Kecamatan Tanah Pasir, perbatasan antara Gampong Blang Nibong, Sawang, dan Matang Ulim, Kecamatan Samudera.

Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Mulyadi mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya meminta kepada pengusaha ayam potong itu untuk membuat pengelolaan limbah dan blower dalam jangka tiga waktu tiga bulan.

“Selama dalam waktu tiga bulan itu, para pengusaha ayam potong tidak diizinkan untuk beraktivitas,” kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan pemanggilan pengusaha ayam potong itu berdasarkan keluhan masyarakat di tiga desa dalam Kecamatan Samudera mendatangi Gedung DPRK Aceh Utara pada Selasa, 13 Juni 2023. Dalam pertemuan itu, masyarakat mencari solusi terkait permasalahan kandang ayam potong yang berada dilokasi tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Selain itu, Mulyadi menyebutkan setelah mendapat keluhan masyarakat pihaknya langsung terjun ke lapangan. “kita sudah turun langsung ke lapangan dan melihat perusahaan itu tidak ada pengelolaan limbah,”katanya.

Mulyadi menegaskan kepada pengusaha agar kedepan setiap perusahan ayam potong harus ada pengelolaan limbah. “jadi kita minta agar pengusaha jangan mengulangi hal tersebut,”katanya.

Foto: Hamdani Batasaceh.com

Sedangkan Pengusaha Ayam Potong, Ramli mengatakan dari hasil pertemuan itu dapat disimpulkan pengelolaan kandang ayam potong secara manual itu harus jaraknya 500 meter dari pemukiman warga. Sedangkan jarak di bawah 500 meter pengusaha harus membuat blower agar masyarakat tidak terganggu.

“ Kami pun diberikan waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan hal tersebut berdasarkan keluhan dari masyarakat,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Wali Kota Lhokseumawe hadiri Upacara Tabur Bunga Meriahkan HUT TNI AL ke-79 di Lhokseumawe

Daerah

Toke Adek Resmi dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Utara Priode 2024-2029

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan kolaborasi dengan Pemda Aceh Jaya tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Jalan Penghubung Makam Pahlawan Nasional Cut Meutia Rusak dan Berlubang

Daerah

Pj. Bupati Aceh Jaya Launching Program “Genius” Tahun 2024 di SD Negeri 3 Calang

Daerah

Pj Wali Kota A Hanan Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-79 di Kota Lhokseumawe 

Daerah

Pemko Lhokseumawe Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka

Daerah

Jelang HUT RI ke 79 Brimob Aceh Bersama PT.IBAS Pasang Bendera Merah Putih Kerumah Warga