Lhokseumawe – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, SP, MM menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang diadakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ballroom Cendrawasih, Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta Pusat. Senin (08/07).
Acara tersebut dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Wapres Ma’ruf Amin. Hadir juga sejumlah menteri yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Hadi Thahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menkop UKM Teten Masduki.
Acara yang diselenggarakan oleh BPK Rl ini mengusung tema “menguatkan pondasi keuangan negara, menuju Indonesia emas 2045” dan dibuka langsung oleh presiden.
Presiden Joko Widodo mengatakan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat sampai daerah atas predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini.
“WTP bukan prestasi, tetapi WTP adalah kewajiban kita semua. Dalam menggunakan APBN secara baik,” sebut Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga mengatakan adalah suatu kewajiban untuk menggunakan APBN dan APBD secara baik, dan berkewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula.
Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, SP, MM mengatakan, inti dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui lebih jelas dan langsung dari provinsi, kabupaten/kota terkait pengelolaan keuangan yang ada di wilayah masing-masing.
A Hanan juga menambahkan arahan dari presiden RI kepada seluruh kepala daerah dan provinsi, untuk berhati-hati serta terus berinovasi dalam melakukan percepatan untuk mencapai tujuan.
“Dimintakan juga kepada kepala daerah untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan kegiatan, namun tetap melakukan percepatan-percepatan dengan berbagai inovasi yang bisa dilaksanakan
Pj Wali Kota berharap dengan kegiatan ini bisa menjadi tolak ukur bagi daerah untuk terus memperbaiki setiap LHP atas pengelolaan keuangan negara.
“Semoga dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh BPK Rl ini, menjadi acuan kita untuk memperbaiki setiap LHP atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara” tutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh ini.