Daerah

M. Yasin Keuchik Terpilih Gampong Serbajaman Baroh Priode 2025/2031

244
×

M. Yasin Keuchik Terpilih Gampong Serbajaman Baroh Priode 2025/2031

Sebarkan artikel ini
Foto:Hamdani/batasaceh.com

Batasaceh.com-Muhammad Yasin terpilih sebagai Keuchik Gampong Serbajaman Baroh Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah  suara terbanyak 81 suara, mengalahkan Maryanti 18 Suara.

Proses pilchiksung berlangsung antusias dan tertib warga yang datang ke TPS ,untuk menentukan pilihan nya masing masing,Selasa,29 Juli 2025.

Ketua P2G Serbajaman Baroh Hasril Saputra mengatakan pilchiksung desa Serbajaman Baroh berjalan dengan baik sesuai dengan harapan semua selesai tepat waktu, dari TPS yang disiapkan sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilih dengan baik tanpa antri.

Foto:Hamdani/batasaceh.com

“kami sangat berterimakasih kepada seluruh anggota P2G yang sudah melakukan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab serta kerjasama dengan pihak Muspika Kecamatan Tanah Luas hingga selesai proses pesta demokrasi tersebut” Sebut Haris

Camat Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara Bachtiar SE, didampingi Kasipem M. Basyir dalam sambutannya mengharapkan, pemilihan Keuchik pada tanggal 29 Juli 2025 telah dilakukan digampong Serbajaman BarohTanah Luas dengan jumlah DPT 135,jumlah yg hadir 99 Orang,suara rusak 7 total suara untuk Muhammad Yasin berjumlah 81 suara,sedangkan Maryanti 18 Suar Total suara 106.Hasil hitungan surat suara berakhir dimenangkan oleh Muhammad Yasin,” ucapnya

“Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) adalah suatu pemilihan keuchik yang dilaksanakan untuk memilih pemimpin terbaik di gampong yang akan mempunyai kekuasaan dan wewenang mengendalikan pembangunan gampong selama 6 (enam) tahun masa jabatan keuchik yang mengedepankan asas langsung, umum, bebas dan rahasia oleh warga gampong setempat.Pelaksanaan pilchiksung merupakan sebuah pesta demokrasi bagi masyarakat gampong,karena mereka akan dapat berpartisipasi langsung dengan memberikan suara untuk memilih Calon Keuchik yang bertanggung jawab dan dapat memajukan potensi gampong tersebut. Pilchiksung merupakan proses suksesi/ pergantian kekuasaan karena ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya dan ketika berakhir masa jabatannya harus ada pergantian kekuasaan,”jelas Bachtiar.

Bachtiar berharap, Keuchik terpilih yaitu M. Yasin dapat menjalankan penyambung tangan pemerintah dengan baik, juga mampu mejalankan kekompakan dengan masyarakat sendiri secara transparansi dalam mengelola anggaran desa tepat sasaran,” pintanya

“Dalam hal ini, kita selaku Muspika sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan doa dan dukungannya, sehingga proses pemilihan Keuchik Serbajaman Baroh di Kecamatan Tanah Luas berlangsung sangat lancar dan tertib.Ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh pihak baik panitia, perangkat gampong, pemerintah kecamatan, Muspika, dan tentunya seluruh masyarakat, semoga kedepan kita semua wajib mendukung dari segala hal untuk kemajuan desa ini,” tutupnya

 

 

 

 

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Selasa, 29/07/2025
Imsak
04:58
Subuh
05:08
Terbit
06:24
Dhuha
06:52
Dzuhur
12:41
Ashar
16:03
Maghrib
18:52
Isya
20:04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *