Home / Hukum

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Foto:Istimewa/Abu Laot tiba di Mapolda Aceh

Foto:Istimewa/Abu Laot tiba di Mapolda Aceh

pp
Share

Batasaceh.com — Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga :   Pemkab Aceh Utara Resmikan Expo UMKM untuk Semarakkan PON

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, dalam rilisnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :   Pemkab Aceh Utara Resmikan Expo UMKM untuk Semarakkan PON

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy.[]

Share :

Baca Juga

Hukum

Pria Asal Peureulak Minta  Sumbangan, Uang Diduga Untuk Beli Sabu

Hukum

Kasat Narkoba dan Dua Kapolsek Laksanakan Sertijab di Polres Aceh Utara

Hukum

Terduga Pelaku Penganiaan Warga Meurah Mulia di Amankan Polisi

Hukum

Kajari Aceh Utara Sosialisasi Penerangan Hukum Kepada Seluruh Perangkat Gampong di Tanah Jambo Aye

Bisnis

Propam Polres Aceh Utara Lakukan Gaktibplin Terhadap Personel

Hukum

Pemkab Aceh Jaya dan YARA Teken MOU Bantuan Hukum

Hukum

Haji Uma Himbau Pemuda Aceh Tak Mudah Terpengaruhi Mafia Narkoba,

Hukum

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Rudapaksa Siswi SMA