Kesehatan

Sanitasi Tak Sehat Salah Satu Penyebab Stunting, Pemerintah Aceh Utara Lakukan Intervensi Sensitif

1
×

Sanitasi Tak Sehat Salah Satu Penyebab Stunting, Pemerintah Aceh Utara Lakukan Intervensi Sensitif

Sebarkan artikel ini

Batasaceh.com – Aceh Utara, Lingkungan yang tidak sehat bisa menyebabkan diare dan cacingan pada anak. Pada anak yang cacingan zat gizi dari makanan yang dikonsumsi tidak diserap oleh tubuh. Bahkan, dalam kondisi tertentu, tubuh memecah cadangan makanan untuk melawan infeksi sehingga membuat anak menjadi kurus. Infeksi berulang yang terjadi dalam waktu cukup lama bisa menjadi faktor pemicu terjadinya stunting.
Kejadian infeksi sangat terkait dengan kondisi lingkungan yang tidak sehat, seperti tidak tersedianya akses air bersih, sarana sanitasi layak, dan pengelolaan sampah. Dengan demikian, penyediaan air bersih dan sanitasi memiliki peran penting dalam penurunan stunting karena berhubungan erat dengan upaya pencegahan infeksi penyakit.
Air bersih belum terakses dengan baik, sebagian masyarakat masih mengandalkan air sungai dan sumur resapan untuk memenuhi kebutuhan air.
Pengelolaan sampah juga masih jauh dari ideal, kesadaran masayrakat masih sangat rendah terhadap perilaku hidup sehat.
Sanitasi juga belum sesuai harapan, banyak rumah tangga yang belum memiliki jamban. Buang air besar masih sembarangan, biasanya disungai atau di kebun.
Kondisi menjadi tantangan berat bagi pemerintah Aceh Utara, upaya yang sudah dilakukan saaat ini untuk mengatasi masalah sanitasi adalah membuat jamban umum di meunasah-meunasah.
Dalam Peraturan Bupati No 45 tahun 2021 tentang Peran Gampong Dalam Penurunan Stunting terntegrasi telah diuraikan dengan detil tentang sanitasi dan air bersih.
Kegiatannya diurai dalam pasal 7 ayat 6 yaitu pembangunan, rehabilitasi, peningkatan dan pemeliharaan : sumur resapan, sumber air seperti mata air, tandon penampungan air hujan atau sumur bor dan sambungan air bersih milik Gampong ke rumah tangga (pipanisasi).
Juga untuk pembangunan, rehabilitasi, peningkatan dan pemeliharaan fasilitas jamban umum dan jamban keluarga, fasilitas pengelolaan sampah Gampong atau permukiman seperti tempat penampungan sementara dan bank sampah, sistem pembuangan limbah (drainase dan air limbah rumah tangga), sanitasi permukiman (gorong-gorong dan drainase).
Poin-point yang diatur dalam Perbub tersebut membuka ruang yagn sangat bear kepada pemerintahan dalam penggunaan anggaran untuk keperluan megnatasi persolan air bersih dan sanitasi.
Selain itu pemerintah Aceh Utara juga membangun jaringan ke propinsi atau lintas sectoral lainnya yang bisa mendukung perbaikan sanitasi dan air bersih.
Upaya-upaya itu merupakan bentuk intervensi sensitif dalam penanganan stunting. Seperti diketahui ada dua bentuk intervensi dalam penangan stunting yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Intervensi sensitif merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting yang umumnya berada di luar persoalan kesehatan. Intervensi sensitif terbagi menjadi 4 jenis yaitu penyediaan air minum dan sanitasi, pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran pengasuhan dan gizi serta peningkatan akses pangan bergizi.
Pemkab Aceh Utara telah melakukan berbagai upaya agar stunting bisa di reduksi dari ke waktu ke waktu termasuk melakukan intervensi sensitive terakit dengan airbersih dan sanitasi, karena ini menajdi persoalan masyarakat Aceh Utara.
Selain memberi ruang yang lebar kepada pemrintah gampong untuk berperan dalam penanganan stunting pemerintah kabupaten juga melakukan upaya-upaya lain baik ditingkat propinsi mapun lintas sectoral di kabupaten.
Terkait dengan hal tersebut belum lama ini Pj. Bupati Aceh Utara, Dr. Drs Mahyuzar, MSi, telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 637.5 juta untuk perbaikan sanitasi dan penyediaan air bersih bagi 75 warga Kecamatan Sawang. Bantuan ini merupakan hasil dari alokasi anggaran Baitul Mal Provinsi Aceh, yang ditujukan khusus untuk masyarakat mustahik yang membutuhkan.
Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp 8.5 juta, yang diharapkan akan digunakan dengan bijak untuk memperbaiki sanitasi, terutama dalam pembangunan jamban keluarga di lingkungan rumah mereka secara mandiri” ungkap salah seorang anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Khairina, ST.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat miskin di Aceh Utara untuk memiliki sanitasi yang layak,” harap Mahyuzar.
Muslim, salah satu warga penerima manfaat sangat bersyukur atas bantuan itu karena keluarganya memang belum memiliki jamban yang layak.
“dengan adanya bantuan ini, kami tak perlu lagi ke sungai atau kebun” katanya.
berbasis masyarakat dan meningkatkan efektifitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
Bantuan yang sama juga pernah diterima sebelmnya oleh 49 warga yang tersebar di Kecamatan Pirak Timu, Lhoksukon, Syamtalira Bayu, Banda Baro, Sawang, Baktiya, Nisam, Matangkuli, Paya Bakong, Kuta Makmur, Samudera, Syamtalira Aron dan Tanah Luas.
Bantuan untuk perbaikan sarana sanitasi dan air bersih (jamban) itu juga bersumber dari Baitul Mal Aceh, masing-masing mendapatkan Rp. 7,5 juta
Program ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam segi kesehatan. Pj. Bupati minta agar masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan pembangunan jamban menjaganya dan dipergunakan dengan benar untuk membangun sanitasi, jangan dipergunakan untuk kebutuhan lain.
Abdussalam, Kabag. Pemberdayaan BMA, usulan pemerintah kabupaten layak di penuhi karena memang tingkat kemiskinan Aceh Utara masih tinggi ditandai dengan masih ada warga di 27 kecamatan ini belum memiliki jamban di rumahnya.
Sekretaris Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara, Zulfikar, menyebutkan program ini menggandeng Dinas Kesehatan melalui Bidan Desa untuk merekomendasikan warga yang ada di wilayah kerjanya yang memang layak untuk di bantu pembangunan sanitasi. Dari hasil rekomendasi inilah para mustahik BMK Aceh Utara mengarahkan untuk membuat permohonan serta berkas yang lainnya untuk kita kirimkan ke BMA.
Bupati mengingatkan ada lima pilar dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang harapannya bisa di laksanakan dengan baik yaitu :
• Stop BAB sembarangan, yang mana masyarakat diajak untuk tidak buang air besar sembarangan seperti di sungai, di hutan atau pun di sembarang tempat yang bisa berakibat menjadi tempat perkembangbiakan serangga atau binatang penular penyakit.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe  Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

• Cuci tangan pakai sabun, dengan mencuci tangan pakai sabun ini dapat menurunkan resiko penyakit menular dan dapat mengeliminir penyakit.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe  Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

• Pengelolaan air minum rumah tangga, yang mana air jernih belum tentu bebas dari kuman dan masyarakat diajak untuk memasak air sebelum dikonsumsi.

• Higiene sampah atau pengamanan sampah, dengan 3R yaitu REDUCE yang berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah, REUSE atau menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lain dan yang terakhir RECYCLE yang berarti mengolah kembali sampah menjadi barang yang baru (daur ulang).

• Pengolahan Limbah Cair rumah tangga seperti limbah jamban yang mencakup air seni dan tinja dan limbah non jamban seperti air bekas cucian atau sejenisnya.

[Advetorial]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *