Muzakarah di Tanah Luas, Enam Ulama Bahas Isu-Isu Krusial Umat Islam

 

Lhoksukon – Sebanyak enam ulama terkemuka dari Aceh Utara menghadiri muzakarah ke-3 yang digelar di Lapangan A-1 Cluster-III PGE (bekas Exxon Mobil), Gampong Ranga Kaya, Kecamatan Tanah Luas, pada rlRabu (16/10).

Acara ini diinisiasi oleh Forum Geuchik, masyarakat, serta Muspika Tanah Luas dan bertujuan untuk membahas isu-isu yang dianggap penting dalam kehidupan umat Islam.

Muzakarah yang dihadiri ratusan peserta ini dimulai dengan doa dan zikir bersama, menunjukkan keseriusan dalam mencari solusi untuk masalah keagamaan dan sosial.

Keenam ulama yang menjadi narasumber dalam muzakarah yakni, Tgk. H. Abdul Manan (Abu Blang Jruen), Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. Muhammad Amin Daud, Pimpinan Dayah Raudhatul Ma’arif Cot Trueng Bayu, dan Tgk. Dr. H. Helmi Imran, MA, Wakil Mudir Ma’had Aly MUDI Samalangan.

Selanjutnya, Tgk. Muhammad Sufi, Pimpinan Dayah Paloh Gadeng, Tgk. H. Zainuddin, Pimpinan Dayah Midinatuddinniyah Nurussalam Bayu dan Tgk. Nawawi M. Yunus, Pimpinan Dayah Al-Hilal Al-Aziziyah Nibong

Dalam forum tersebut, para ulama membahas sejumlah isu krusial yang kerap menjadi perhatian masyarakat, di antaranya masalah Akidah, Tauhid, pernikahan, status nasab anak hasil zina, badal haji, serta pembagian harta warisan yang seringkali tertunda.

Ketua panitia, Drs. Tgk. H. Hamdani A. Jalil, MA, menyatakan bahwa muzakarah ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang sering menimbulkan polemik.

“Kami berharap melalui forum ini, masyarakat dapat memahami dengan lebih jelas ajaran Islam dan menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi tantangan sehari-hari,” ujarnya.

Para peserta yang hadir menyambut antusias diskusi yang berlangsung sepanjang hari tersebut.

“Acara ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah keagamaan dan sosial yang muncul di tengah-tengah kehidupan umat,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *