DaerahNews

Melarikan Diri Sembilan Rohingya diTangkap

18
×

Melarikan Diri Sembilan Rohingya diTangkap

Sebarkan artikel ini
Foto:Istimewa
Foto:Istimewa

Batasaceh.com- Sebanyak sembilan pengungsi Rohingya melarikan diri dari Kabupaten Pidie dan ditangkap warga di Desa Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (28/12/2023) malam. Mereka berjalan kaki di jalanan desa lalu dihentikan warga.

Data yang diperoleh kesembilan orang itu yakni Muhammad Roki (18), Kharulsen (21), Muhammad Rizwan (20), Hamidah (28), Syamsidah (17), Sedeka (16), Ayasa (10) dan Muhammad Yunus (9).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

Setelah menangkap sembilan Rohingya itu, warga lalu melaporkan ke Mapolres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera per telepon Jumat (29/12/2023) membenarkan kejadian itu. Dia menyebutkan, sembilan pengungsi itu memakai gelang warna kuning dengan logo UNHCR.

“Mereka ini penampungannya di Pidie. Lalu kabur dan berencana ke Dumai, Provinsi Riau,” kata AKBP Deden.

Baca Juga :  Kuasa Hukum TA Khalid Safaruddin Klarifikasi Tudingan Cliennya Menjual Tanah Negara di Lhokseumawe

Dia menyebutkan, pengawasan Rohingya di penampungan menjadi tanggungjawab lembaga dunia yang menangani pengungsi UNHCR. Karena itu, dia meminta UNHCR memperketat pengawasan, sehingga peristiwa yang sama tidak lagi terulang.

“Sekarang, mereka kita kawal dan sudah kita antar lagi ke Pidie,” pungkas AKBP Deden.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Jumat, 16/01/2026
Imsak
05:16
Subuh
05:26
Terbit
06:42
Dhuha
07:11
Dzuhur
12:45
Ashar
16:06
Maghrib
18:40
Isya
19:53

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *