DaerahNews

Melarikan Diri Sembilan Rohingya diTangkap

16
×

Melarikan Diri Sembilan Rohingya diTangkap

Sebarkan artikel ini
Foto:Istimewa
Foto:Istimewa

Batasaceh.com- Sebanyak sembilan pengungsi Rohingya melarikan diri dari Kabupaten Pidie dan ditangkap warga di Desa Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (28/12/2023) malam. Mereka berjalan kaki di jalanan desa lalu dihentikan warga.

Data yang diperoleh kesembilan orang itu yakni Muhammad Roki (18), Kharulsen (21), Muhammad Rizwan (20), Hamidah (28), Syamsidah (17), Sedeka (16), Ayasa (10) dan Muhammad Yunus (9).

Baca Juga :  Pesawat Pegasus PGE Bantu Penanganan Darurat Banjir Aceh β€Ž

Setelah menangkap sembilan Rohingya itu, warga lalu melaporkan ke Mapolres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera per telepon Jumat (29/12/2023) membenarkan kejadian itu. Dia menyebutkan, sembilan pengungsi itu memakai gelang warna kuning dengan logo UNHCR.

β€œMereka ini penampungannya di Pidie. Lalu kabur dan berencana ke Dumai, Provinsi Riau,” kata AKBP Deden.

Baca Juga :  Bertelpon dengan Mensos, Bupati Armia Minta Pusat Bantu Kebutuhan Logistik Untuk Warga

Dia menyebutkan, pengawasan Rohingya di penampungan menjadi tanggungjawab lembaga dunia yang menangani pengungsi UNHCR. Karena itu, dia meminta UNHCR memperketat pengawasan, sehingga peristiwa yang sama tidak lagi terulang.

“Sekarang, mereka kita kawal dan sudah kita antar lagi ke Pidie,” pungkas AKBP Deden.

Logo Lhokseumawe
πŸ•Œ Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Selasa, 02/12/2025
Imsak
04:55
Subuh
05:05
Terbit
06:22
Dhuha
06:51
Dzuhur
12:24
Ashar
15:46
Maghrib
18:19
Isya
19:33

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *