Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamuan, menegaskan daftar Proyek Strategis Aceh (PSA) yang beredar di masyarakat bukan hasil penyusunan Gubernur Aceh saat ini, Muzakir Manaf (Mualem). Ia menjelaskan bahwa daftar tersebut merupakan dokumen lama yang masih dalam tahap usulan dan belum mendapatkan persetujuan resmi dari gubernur.
Nasir menyatakan bahwa daftar PSA tersebut belum ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan masih memerlukan kajian lebih mendalam sebelum dapat dianggap sebagai program resmi.
“Dokumen ini masih berupa draft dan telah dikembalikan untuk dikaji ulang agar sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem – Dek Fadh,” jelasnya seperti dilansir Dialeksis, Sabtu, 29 Maret 2025.
Selain itu, Nasir menyoroti pentingnya menelusuri bagaimana draft tersebut bisa tersebar ke publik. Ia menekankan bahwa hanya dokumen yang telah final yang seharusnya dipublikasikan guna menghindari kebingungan dan polemik di masyarakat.
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Dr. Husnan Harun, ST. M.P, turut menegaskan bahwa hingga saat ini daftar proyek strategis Aceh belum mendapat keputusan dari Gubernur. Ia menjelaskan bahwa proyek-proyek yang nantinya masuk dalam daftar PSA akan disesuaikan dengan visi dan misi Mualem – Dek Fadh. “Saat ini, yang hampir rampung pembahasannya adalah program Quick Wins,” ungkap Husnan.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menyusun daftar proyek strategis yang benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta rencana pembangunan daerah ke depan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi mengenai daftar final proyek strategis Aceh yang akan dirilis setelah melalui kajian dan pembahasan lebih lanjut.[]