Home / Daerah / Hukum

Rabu, 9 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Hakim Tipikor Tolak Eksepsi,Lima Terdakwa Kasus Monumen Samudera Pasai Masuk Tahap pembuktian

Foto:Dokumen Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Foto:Dokumen Kejaksaan Negeri Aceh Utara

pp
Share
Foto:Dokumen Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Batasaceh.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh menolak NOTA keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum lima terdakwa perkara tindak Pidana Korupsi Monumen Samudera Pasai.

Pembacaan putusan itu dipimpin langsung oleh majelis hakim R. Hendral, selaku ketua dan anggota hakim lainnya, Sadri, R Deddy Haryanto dan Saiful Bahri selaku panitera pengganti.

Baca Juga :   Pj Wali Kota Lhokseumawe Beri Penghargaan Sekolah Adiwiyata, Dorong Inisiatif Lingkungan Sehat

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr.Diah Ayu HL Iswara Akbari Melalui Kasi Intelijen Reza Rahim mengatakan,hal itu tertuang dalam putusan sela yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

Oleh karena itu, hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan.

Baca Juga :   Pj. Bupati Aceh Jaya Pimpin Apel Satlinmas, Siap Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Hakim menuturkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan lengkap. Hakim memerintahkan kepada Jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian.

“Oleh karena itu, Majelis Hakim minta JPU untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan selanjutnya,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Wali Kota Lhokseumawe Beri Penghargaan Sekolah Adiwiyata, Dorong Inisiatif Lingkungan Sehat

Daerah

Pj. Bupati Aceh Jaya Pimpin Apel Satlinmas, Siap Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Daerah

PGRI Aceh Utara Gelar Berbagai Kegiatan dalam Rangka HGN ke-79

Daerah

Hari Pahlawan Ke-79, Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Hingga Beri Penghargaan Pahlawan Masa Kini

Daerah

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi PT Pase Energi Migas

Daerah

Senator Aceh Minta Aparatur Gampong di Pidie Tingkatkan Tata Kelola Dana Desa

Bisnis

Audiensi Masyarakat dengan PT Pema Global Energi: Harapan untuk Kesempatan Kerja yang Lebih Adil

Daerah

PT Pupuk Iskandar Muda Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang