Daerah

Geuchik Gampong Tanjong Mesjid Bantah Tuduhan Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa

33
×

Geuchik Gampong Tanjong Mesjid Bantah Tuduhan Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Batasaceh.com– Geuchik Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, M. Yani saat menghubungi Redaksi media ini memberikan penjelasan terkait tuduhan tidak transparannya pengelolaan dana desa yang dilayangkan oleh salah seorang aparatur gampong. Menurutnya, seluruh pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (RAPBG).

“Seluruh program dan kegiatan yang dibiayai oleh dana desa sudah selesai dikerjakan. Tidak ada yang bersifat fiktif. Jika ada pihak yang meragukan, itu adalah tugas inspektorat untuk melakukan audit dan memeriksanya,” tegas M. Yani selaku Geuchik Tanjong Mesjid.

M. Yani juga menilai bahwa tuduhan tersebut dipicu oleh permasalahan pribadi dengan oknum aparatur gampong yang bersangkutan. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara dirinya sebagai kepala desa dan masyarakat.

“Saya mengajak semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Jangan sampai masalah pribadi mengganggu keharmonisan antara kepala desa dan warga. Mari kita jaga hubungan baik demi kepentingan gampong,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja demi kemajuan gampong dan memastikan bahwa dana desa digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

M. Yani juga meyakinkan bahwa dirinya siap untuk memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang jika diperlukan. Ia berharap isu ini tidak memperkeruh suasana dan menimbulkan ketegangan di antara warga Gampong Tanjong Mesjid.[Redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *