Batasaceh.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, Sudirman, menyebutkan, hingga hari ini belum terdapat laporan dalam bentuk apapun pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah setempat.
“Dari hasil pantauan dan pengawasan yang kita lakukan, tidak ditemukan hal-hal pelanggaran ataupun lainnya,” kata Sudirman, Jumat, 29 November 2024.
Sudirman mengaku, ada beberapa isu yang memang sampai kepada pihaknya, salah satunya seperti kejadian pemukulan ataupun intimidasi, hanya saja tidak dapat di tanggapi.
Lantaran, lanjutnya, itu bukan ranah Panwaslih, kejadian seperti itu masuk ke ranah pidana umum yakni pihak kepolisian.
“Saat ini sedang proses rekapitulasi suara dan berlangsung lancar, disamping itu kita ada Panwaslihcam yang mengawasi ataupun menyaksikan secara langsung pada rapat pleno yang dilakukan hingga hari ini,” sebutnya
Kata Sudirman, bahkan ada beberapa kecamatan yang masih melakukan pleno dan terdapat juga beberapa Kecamatan yang bakal memulangkan kotak suara yang sudah di pleno ke gudang logistik.
Pihaknya juga mengaku telah menyurati pihak KIP Aceh Utara agar tidak melakukan pelanggaran dalam melakukan rekapitulasi suara, baik itu di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Tentunya diharapkan, lanjut Sudirman, ketertiban dalam proses rekapitulasi suara ini dapat dijaga bersama-sama dan jangan sampai ada yang melanggar hukum.
“Untuk saksi dari paslon, apabila ada yang ingin disanggah, maka sanggah sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh PKPU, jangan sampai membuat kegaduhan,” pungkasnya