Daerah

Muspika Tanah Luas Lantik Sejumlah Keuchik Priode 2025-2031

7433
×

Muspika Tanah Luas Lantik Sejumlah Keuchik Priode 2025-2031

Sebarkan artikel ini
Foto:Camat Tanah Luas Bachtiar SE, saat melantik sejumlah Geuchik di Aula Balai Desa setempat/Jumat 21/11/2025

Batasaceh.com-Camat Tanah Luas , Kabupaten Aceh Utara , Provinsi Aceh,Bahctiar SE, lantik empat keuchik gampong (kepala desa),dan sqtu Penjabat Keusyik Gampong Hagu.

Pelantikan di Gedung Aula kantor Camata setempat Jumatt sore 21 November 2025.

Bahctiar mengucap selamat kepada para keuchik semoga dapat bersinergi dalam membangun gampong,”ucapnya

Kata Bahtiar, Keuchik merupakan perwakilan masyarakat gampong yang diberi mandat dan kepercayaan untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban di tingkat pemerintah gampong.

“Sebagai ujung tombak pemerintahan di gampong, saya menaruh harapan besar agar keuchik menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, menggunakan dana desa secara tepat dan efisien,” kata Bahctiar.

Baca Juga :  Kuasa Hukum TA Khalid Safaruddin Klarifikasi Tudingan Cliennya Menjual Tanah Negara di Lhokseumawe

Lima Keuchik yang dilantik yaitu Keuchik Gampong Manyang, Ahmahdi, Ujung Baroh SB, Asnawi Yusup, Gampong Cibrek, Ahmadi, Gampong Blang Pie Muzzakir, dan penjabat Keuchik Hagu Muzakir.

Bahctiar berharap sejumlah Keuchik yang sudah dilantik dan pengambilan sumpah jabatan dapat bekerja profesional dalam membangunan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada keuchik lama yang sudah mengabdikan diri untuk bangsa guna membangun desa selama enam tahun lalu. Untuk ke depan, tentunya akan dilanjutkan program prioritas oleh keuchik yang dilantik hari ini di gampong (desa) masing-masing,” kata Bakhtiar.

Baca Juga :  Kuasa Hukum TA Khalid Safaruddin Klarifikasi Tudingan Cliennya Menjual Tanah Negara di Lhokseumawe

Menurut Bakhtiar, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk pemerintahan desa, bertujuan guna menyelesaikan segala persoalan pembangunan di tingkat desa sesuai undang-undang. Ini merupakan tanggung jawab besar bagi keuchik dalam mengelola Dana Desa (DD) dengan baik sesuai aturan dan transparan, agar bisa membawa perubahan serta mensejahterakan masyarakat.

 

 

 

 

 

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Jumat, 16/01/2026
Imsak
05:16
Subuh
05:26
Terbit
06:42
Dhuha
07:11
Dzuhur
12:45
Ashar
16:06
Maghrib
18:40
Isya
19:53

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *