BisnisDaerah

Pengawasan Distribusi Gas LPG di Aceh Utara Diperketat, Kusairi: Tidak Ada Kelangkaan, Hanya Kendala Waktu Penyaluran

7
×

Pengawasan Distribusi Gas LPG di Aceh Utara Diperketat, Kusairi: Tidak Ada Kelangkaan, Hanya Kendala Waktu Penyaluran

Sebarkan artikel ini
Foto:Irwandi Kabid Perdagangan Disperindag kop Aceh Utara/Batasaceh.com

Batasaceh.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Utara, , menegaskan bahwa distribusi gas LPG 3 kg di wilayah Aceh Utara tetap berjalan lancar dan tidak mengalami kelangkaan.

Kepala Disperindagkop Aceh Utara Kusairi,melalui kepela bidang perdagangan, Irwandi menerangkan yang terjadi saat ini hanyalah keterbatasan waktu penyaluran di lapangan, bukan kekurangan stok.

“Gas LPG 3 kg di Aceh Utara tidak langka. Setiap tahun bahkan ada penambahan kuota sekitar 30 persen. Hanya saja, kendala yang sering muncul adalah soal waktu distribusi yang terbatas,” ujar Irwandi kepada wartawan, Kamis (4/7).

Irwandi menjelaskan, saat ini Aceh Utara memiliki sembilan agen resmi LPG 3 kg, masing-masing membawahi beberapa pangkalan yang tersebar di berbagai wilayah. Seluruh aktivitas distribusi gas LPG dari agen ke pangkalan diawasi ketat oleh tim pengawasan yang telah dibentuk pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Musnahkan Puluhan Pil Ekstasi, Ribuan Gram Ganja dan Sabu

“Tim pengawasan penyaluran LPG 3 kg terdiri dari Sekda Aceh Utara sebagai ketua, dengan anggota dari unsur Kejaksaan, Polri, dan OPD terkait. Kami dari Disperindagkop menjadi bagian dari tim tersebut, khusus dalam fungsi pengawasan,” jelasnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan distribusi, pemerintah menerapkan sistem pembelian berbasis aplikasi. Pertamina, sebagai penyedia, mewajibkan penggunaan aplikasi bagi setiap pangkalan dan agen. Setiap warga yang membeli LPG subsidi harus menunjukkan KTP yang terintegrasi dalam sistem.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Musnahkan Puluhan Pil Ekstasi, Ribuan Gram Ganja dan Sabu

“Pembelian gas LPG sekarang melalui aplikasi resmi dari Pertamina. Masyarakat wajib menunjukkan KK untuk memastikan subsidi tepat sasaran,” tambahnya.
Irwandi juga menegaskan, apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan atau distribusi yang tidak sesuai aturan, tim pengawasan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Jika ada pelanggaran dan tetap tidak diindahkan, kami akan memberikan rekomendasi kepada Pertamina untuk mencabut izin operasional pangkalan tersebut,” pungkasnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan sistem distribusi yang terintegrasi, pemerintah Aceh Utara berupaya memastikan LPG subsidi tetap tersalur dengan adil dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Kamis, 03/07/2025
Imsak
04:51
Subuh
05:01
Terbit
06:20
Dhuha
06:49
Dzuhur
12:39
Ashar
16:05
Maghrib
18:51
Isya
20:06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *