Daerah

Mangkrak Bertahun-Tahun, Wakil Wali Kota Husaini Desak Gedung Kesenian Lhokseumawe Segera Difungsikan

1511
×

Mangkrak Bertahun-Tahun, Wakil Wali Kota Husaini Desak Gedung Kesenian Lhokseumawe Segera Difungsikan

Sebarkan artikel ini

 

Lhokseumawe  – Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, mendesak agar Gedung Kesenian Lhokseumawe yang telah mangkrak bertahun-tahun segera difungsikan. Hal ini disampaikan saat ia meninjau langsung kondisi bangunan bersama Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, Plt Kepala Bappeda, Reza Mahnur, Sekretaris Dinas PK, Rosni, Kabag Prokopim Setdako, Darius, dan pejabat teknis lainnya, usai inspeksi kedisiplinan pegawai di beberapa OPD, Selasa (11/3).

Gedung yang seharusnya menjadi pusat seni dan budaya ini justru terbengkalai. Terlihat semak belukar menutupi area sekitar menggambarkan kondisi aset daerah yang tidak fungsional. Pembangunan gedung ini sebelumnya sempat terhenti akibat berbagai faktor. Namun, pada tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan sisa pembayaran proyek setelah keluarnya legal opinion (pendapat umum) dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Meski demikian, hingga kini, gedung tersebut masih belum difungsikan.

Baca Juga :  Wali Kota Sayuti Ancam Rotasi Pejabat yang Tidak Disiplin

“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah ini terus mangkrak. Gedung Kesenian harus segera difungsikan agar tidak hanya menjadi beban, tetapi juga bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Husaini.

Menurutnya, Gedung Kesenian yang kini di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan untuk berbagai acara, mulai dari pertunjukan seni, pameran, seminar, hingga acara komersial lainnya. Selain itu, kehadiran gedung ini diharapkan dapat menghidupkan kembali ekosistem seni dan budaya di Lhokseumawe serta menarik wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan Hasil Pembangunan 1.177 Unit Septik Tank Senilai Lebih Rp.30 M

Pemerintah Kota Lhokseumawe berjanji akan mengambil langkah tegas untuk memastikan gedung ini segera difungsikan. Husaini menegaskan bahwa pembiaran terhadap aset daerah yang mangkrak hanya akan menjadi beban bagi masyarakat dan menghambat kemajuan kota.

“Jangan sampai gedung ini jadi monumen kegagalan. Kita harus segera bertindak. Setelah lebaran, Gedung Kesenian harus sudah difungsikan agar masyarakat dapat segera memanfaatkannya.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *