Internasional

Selandia Baru tolak masuk tentara Israel yang terlibat dalam kejahatan perang di Gaza

11
×

Selandia Baru tolak masuk tentara Israel yang terlibat dalam kejahatan perang di Gaza

Sebarkan artikel ini
Otoritas imigrasi Selandia Baru
Peraturan imigrasi baru Selandia Baru mengharuskan warga Israel untuk menunjukkan status mereka di militer, setidaknya satu tentara Israel yang bertugas di perang Gaza ditolak masuk

KARACHI, Pakistan – Otoritas imigrasi Selandia Baru telah mengharuskan warga negara Israel yang mengajukan visa untuk melaporkan rincian latar belakang militer mereka sebagai syarat masuk negara, menyusul aturan imigrasi baru, lapor Times of Israel.

Setidaknya satu tentara Israel yang bertugas di Gaza selama perang melawan Hamas telah ditolak masuk oleh petugas imigrasi, kata media Israel itu tanpa merinci tanggal kejadian.

Pejabat imigrasi meminta warga Israel yang berusia cukup untuk mengikuti wajib militer yang mengajukan visa turis ke Selandia Baru perlu melaporkan apakah mereka pernah bertugas di Pasukan Pertahanan Israel (ADF), dan apakah mereka adalah anggota cadangan yang aktif.

Secara hukum, dinas militer nasional wajib bagi semua warga Israel yang berusia di atas 18 tahun.

Mereka yang menjawab ya diharuskan untuk melengkapi kuesioner terperinci tentang dinas militer mereka, termasuk tanggal dinas militer mereka, lokasi pangkalan mereka, korps dan unit tempat mereka bertugas, kamp militer tempat mereka ditempatkan, pangkat mereka, rincian peran mereka, dan nomor ID militer mereka.

Mereka juga ditanyai tentang hubungan mereka dengan dinas atau kelompok intelijen mana pun, atau lembaga penegak hukum, atau apakah mereka pernah dikaitkan dengan kelompok atau organisasi mana pun yang telah menggunakan atau mendukung kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia untuk mencapai tujuan mereka.

Kuesioner juga menanyakan kepada pelamar apakah dia telah melakukan atau terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau pelanggaran hak asasi manusia.

Pihak berwenang menolak untuk mengecualikan bahkan mereka yang tidak dapat mengungkapkan rincian dinas militer mereka karena alasan keamanan. Akibatnya, mereka tidak dapat menyelesaikan kuesioner dan memperoleh visa.

Menurut prajurit yang tidak disebutkan namanya itu, visanya ditolak meskipun dia menulis dalam kuesioner bahwa dia tidak terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Australia, menurut laporan tersebut, telah menerapkan kebijakan serupa, dan, sebagai hasilnya, sedikitnya dua warga Israel ditolak masuk.

Saat dihubungi untuk dimintai komentar, Otoritas Imigrasi Selandia Baru tidak membantah laporan tersebut, tetapi mengatakan bahwa bertugas dalam perang saat ini tidak secara otomatis mendiskualifikasi warga Israel untuk memasuki negara tersebut.​​​​​​​ (anadolu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *