Politik

Pj Wali Kota A Hanan Serahkan Dokumen RPJM Teknokratik kepada Ketua KIP Lhokseumawe

3
×

Pj Wali Kota A Hanan Serahkan Dokumen RPJM Teknokratik kepada Ketua KIP Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini

 

Lhokseumawe – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, SP, MM serahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) teknokratik kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe di OOP Room kantor Wali Kota, Kamis (01/08/2024).

Penyerahan ini diselenggarakan sesuai dengan amanah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, khususnya pada diktum ketujuh yang mengatur tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan RPJM Daerah teknokratik 2025-2029.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di OOP Room kantor Wali Kota Lhokseumawe dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk KIP Lhokseumawe, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), serta para kepala perangkat daerah. Dokumen RPJM teknokratik ini menjadi acuan penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program kerja mereka untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Lhokseumawe menekankan pentingnya dokumen RPJM teknokratik sebagai panduan strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah. “Dokumen ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe,” ujarnya.

Ketua KIP Lhokseumawe menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan mengawal proses ini dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah ini,” katanya.

Acara penyerahan dokumen RPJM teknokratik ini merupakan langkah awal yang penting dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024. Dengan adanya acuan yang jelas, diharapkan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat menyusun program kerja yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menyukseskan Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *