Calang – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya untuk Pilkada serentak Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Rengsa Kupi, Calang, pada hari Senin (29/7/2024).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Aceh Jaya, Anggota KIP Aceh, Plt. Asisten I Setdakab Aceh Jaya, Kepala SKPK Aceh Jaya terkait, Kepala Kankemenag Aceh Jaya, Perwakilan Lapas Kelas III Calang, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Aceh, Ketua Panswaslih Aceh Jaya, Danki 4 Batalyon A Pelopor, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., menyatakan, dengan hadirnya semua unsur yang relevan, kami yakin koordinasi yang dilakukan sudah sangat lengkap. Semua pemangku kepentingan telah mendengar secara langsung.
“Pemerintah terus berkoordinasi dengan KIP Aceh Jaya sebagai mitra terkait tahapan pencalonan. Koordinasi ini penting, salah satunya mengenai penyusunan visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Aceh Jaya. RPJP ini dapat dijadikan sebagai kerangka dasar dalam penyusunan visi misi oleh masing-masing pasangan calon nantinya.” ujarnya.
Dr. A. Murtala menegaskan bahwa pemerintah Aceh Jaya berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024. “Kami bertekad agar seluruh proses Pilkada berjalan sukses dan sesuai harapan masyarakat.”
Anggota KIP Aceh, Muhammad Sayuni, menambahkan, “Rapat koordinasi ini penting karena akan ada dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berkaitan dengan instansi yang kami undang hari ini. Dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat penting pada saat pendaftaran.”
Muhammad Sayuni juga meminta dukungan dari instansi terkait, “Kami mohon bantuan dari instansi untuk memproses dokumen calon sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.”
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, menjelaskan, “Sebelum pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, rapat hari ini diadakan untuk memastikan koordinasi yang baik terkait persyaratan pencalonan.”
Acara ini diharapkan dapat memperlancar proses pencalonan dan memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan sukses dan sesuai harapan masyarakat Aceh Jaya.