DaerahNasional

Yara Aceh Utara Buka Posko Pengaduan Dugaan Pungli PPS Diaceh Utara

1
×

Yara Aceh Utara Buka Posko Pengaduan Dugaan Pungli PPS Diaceh Utara

Sebarkan artikel ini
Foto:Hamdani Batasaceh. Com
Foto:Hamdani Batasaceh. Com

Batasaceh. Com-Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB,mengatakan pihaknya selama ini menerima sejumlah laporan terkait dugaan pungutan liar terhadap PPS yang dilakukan PPK di sejumlah kecamatan di Aceh Utara,Selasa 06 Juni 2023.

Iskandar menyampaikan kepada sejumlah awsk media saat ini YARA telah membuka posko pengaduan khusus pungli dana operasional dan honor PPS,”ujarnya

“Saat ini kita telah banyak menerima pengaduan setiap PPS.Terkait laporan yang masuk akan dilakukan kajian terlebih dahulu oleh tim YARA, dilihat dampak dan jumlah perlawanan yang dilakukan oleh setiap PPS di Aceh Utara. Saya sudah berkoordinasi dengan YARA Pusat untuk dapat membentuk tim khusus,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Lanjut Iskandar, berdasarkan aduan yang diterima potongan atau kutipan setiap kecamatan bervariasi mulai Rp50 ribu, Rp100 ribu dan Rp120 ribu per anggota dan dilakukan penyetoran tersebut setiap gaji bulanan.

“Untuk pemotongan operasional ATK PPS mulai dari Rp600 ribu sampai Rp1 juta. Perkara ini memang jika kita lihat pemotongan perorang di gampong (desa) tidak terlalu banyak. Namun, jika kita kalikan gampong yang ada di Aceh Utara tentunya ini akan sangat fantastis angkanya, sampai ratusan juta dan ini dinikmati setiap bulan oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

“Sejauh ini yang sudah masuk baik membuat pengaduan ke center YARA maupun melalui WhatsApp ada beberapa kecamatan. Di antaranya Kecamatan Pirak Timu, Matangkuli, Paya Bakong, Tanah Jambo Aye, dan Meurah Mulia,” ucap Iskandar.

Iskandar, menyebut bahwa YARA juga sudah siap dengan langkah hukum yang nantinya sesuai arahan dari YARA Pusat. Namun, pihaknya masih menunggu untuk sementara waktu sambil menerima aduan dari beberapa kecamatan lainnya. [] (Sumber Durasi Tv.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *