Batasaceh.com – Aceh Utara. Sebanyak 66 peserta mewakili Gampong di Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara mengikuti pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIMPADES), di Balai Desa Kecamatan setempat, Kamis, (18/5/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Tanah Luas, Usman. K, S.Sos, dan direncanakan dilaksanakan selama tiga hari, bertujuan untuk memudahkan pengelolaan aset Desa secara online dengan menggunakan aplikasi.
Hadir sebagai pemateri, Sayed Muhammad Husain Hasanuddin, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, di Dinas DPM PPKB Aceh Utara dan Laila Hanum, Kabid Pembinaan Keuangan Usaha Ekonomi dan Aset Gampong.
Sekcam Tanah Luas, Bakhtiar, SE, mengatakan, kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama berbagai pihak. Dari Muspika diminta bantu oleh Lembaga Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tanah Luas yang diketuai oleh Geuchik Ibna Amin.
“Pada hari ini yang kita lakukan kegiatan SIMPADES yang ada dalam amanat Permendes no 8 tahun 2022, yang merupakan satu program nasional secara perioritas untuk pengendalian tentang aset-aset Gampong,” sebut Bakhtiar.
Lebih lanjut ia menjelaskan, secara Permendagri No 1 tahun 2016, tentang aset Desa dan juga Undang Undang Desa No 6 Tahun 2014, tentang aset Desa dan juga ditambah lagi dengan peraturan Bupati no 5 Tahun 2022, tentang menjaga dan merawat aset Desa jangan tidak ter-hiraukan dan juga dipertanggung jawabkan secara online dalam bentuk aplikasi.
“Yang telah terakomodir pada tahap pertama ada sekitar 20 Gampong, dalam setiap Gampong wajib oleh pimpinan Gampong mengalokasi dana sebesar 3 Juta untuk dapat belajar tentang aplikasi tersebut,” ujarnya.
Para peserta per Gampong, lanjut dia, terdiri dari Geuchik, Sekdes dan operator Gampong yang keterkaitan dengan laporan keuangan, baik aset Desa ataupun dana-dana lainnya.
“Pada tahap pertama ini ada 22 Gampong dengan jumlah peserta 66 orang,” Tutup Bakhtiar. (ham)