News

Pemkab Aceh Tengah dan Taspen Lhokseumawe Jalin Kerjasama terkait Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Taspen Life bagi ASN P3K Pemkab Aceh Tengah

8
×

Pemkab Aceh Tengah dan Taspen Lhokseumawe Jalin Kerjasama terkait Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Taspen Life bagi ASN P3K Pemkab Aceh Tengah

Sebarkan artikel ini

 

BATAS ACEH | Takengon– Branch Manager Taspen Lhokseumawe, Muhammad Aldian dan Bupati Aceh Tengah, Bapak Drs. H. Haili Yoga, M.Si melakukan penandatanganan Program peningkatan Kesejahteraan ASN yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah bagi ASN PPPK di lingkungan Kabupaten Aceh yang dilaksanakan di Lapangan Setda Kab. Aceh Tengah Senin (20/7).

Bupati Aceh Tengah, Bapak Drs. H. Haili Yoga, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Program DPLK Syariah ini dapat memberikan kepastian dan peningkatan manfaat pension bagi ASN, sehingga kesejahteraan ASN dimasa purna tugas lebih terjamin’

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sendiri setidaknya terdapat PPPK Penuh Waktu sebanyak 2.079 orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.323 orang. PPPK yang ada dalam Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah seperti yang kita ketahui belum memiliki dana pensiun seperti pada PNS. Untuk itu, persiapan dana pensiun menjadi penting bagi kesejahteraan PPPK setelah kontrak berakhir.

Bupati Aceh Tengah, Bapak Drs. H. Haili Yoga, M.Si mengapresiasi PT Taspen (Persero) yang terus melakukan terobosan dalam peningkatan kesejahteraan ASN.

Disamping itu, Branch Manager Lhokseumawe, Muhammad Aldian menyampaikan bahwa “Terdapat empat jenis jaminan sosial yang idealnya diberikan negara kepada ASN yaitu jaminan hari tua, program pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Pada praktiknya, ASN P3K di kabupaten saat ini termasuk Kabupaten Aceh Tengah hanya menerima 3 program: jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian; sementara program pensiun belum diberikan karena regulasi berbeda” ungkap Aldian.

Oleh sebab itu, Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah oleh PT. Taspen hadir untuk memberikan solusi program pensiun agar para pegawai PPPK di Kabupaten Aceh Tengah memiliki dana pensiun sama seperti PNS pada umumnya.

Dalam kegiatan Penandatanganan Kerjasama tersebut hadir juga Sekda Aceh Tengah Bapak, Drs. Mursyid, M.Si, dan perwakilan Kepala OPD dan Kepala BKPSDM sebagai salah satu perangkat daerah dalam hal pembinaan serta pengembangan SDM dalam lingkup kepegawaian Kabupaten Aceh Tengah.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Selasa, 21/07/2026
Imsak
04:56
Subuh
05:06
Terbit
06:23
Dhuha
06:52
Dzuhur
12:41
Ashar
16:05
Maghrib
18:52
Isya
20:06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *