BATAS ACEH | Aceh Utara – Ketua Satgas DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara, Syukri AR, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembelian gabah hasil panen petani di Gampong Mee Merbo, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (3 Juni 2026). Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan harga gabah petani tidak dibeli di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram.
Dalam kegiatan tersebut, Syukri AR menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga gabah petani saat ini berada pada kisaran Rp7.200 hingga Rp7.300 per kilogram. Menurutnya, kondisi tersebut sangat membantu petani dalam meningkatkan pendapatan mereka setelah masa panen.
“Kami turun langsung untuk memastikan gabah petani dibeli sesuai ketentuan pemerintah. Alhamdulillah, harga gabah saat ini berkisar Rp7.200 sampai Rp7.300 per kilogram, sehingga petani mulai merasakan hasil yang baik,” ujar Syukri AR selaku Ketua Bidang Satgas DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan kunjungan tersebut dilakukan bersama Wakil Bendahara DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara, Herman. Kehadiran pengurus organisasi itu juga sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap kestabilan harga hasil pertanian di tingkat petani.
Syukri AR menambahkan, keterlibatan pemerintah dalam mengawal harga gabah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tani. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian menjadi semangat baru bagi petani untuk terus meningkatkan produksi pangan.
Sementara itu, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara, H. Abdul Mutaleb, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian pemerintah terhadap nasib petani di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah hadir untuk petani. Sekarang petani mulai merasakan hasil dan perhatian pemerintah secara langsung,” kata H. Abdul Mutaleb.
DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara berharap harga gabah petani tetap stabil dan menguntungkan, sehingga kesejahteraan petani dapat terus meningkat serta ketahanan pangan daerah tetap terjaga.












