“Perencanaan ini harus menjawab persoalan nyata pembangunan kota. Kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan Lhokseumawe yang cerdas dan nyaman huni,” ujar Wali Kota. Uniknya, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip inklusivitas, forum ini juga menyediakan layanan juru bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas, sehingga seluruh peserta, tanpa terkecuali, dapat memahami dan berpartisipasi aktif dalam proses diskusi dan penyusunan rencana pembangunan. Forum ini turut dihadiri oleh Anggota I Komite DPD RI, H. Sudirman (Haji Uma), unsur Forkopimda Plus Kota Lhokseumawe, Kepala Bappeda Aceh, Bappeda Bireuen, para kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, perwakilan Bank Indonesia, pimpinan perbankan, BPS, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, hingga para narasumber dari Bappeda Aceh dan tim ahli pengarah visi-misi pembangunan kota.
RPJMK Lhokseumawe 2025–2029 menjadi tahapan pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota (RPJPK) Lhokseumawe 2025–2045. Dokumen ini mengusung visi “Terwujudnya Lhokseumawe sebagai Kota Cerdas dan Nyaman Huni”, yang sejalan dengan tema pembangunan Aceh sebagai Serambi Barat Indonesia melalui penguatan sektor agrikultura, agroindustri, ekonomi hijau dan syariah, serta peran sebagai rujukan pendidikan Islam global. Wali Kota Sayuti Abubakar juga menyampaikan lima misi utama pembangunan Kota Lhokseumawe, yaitu: Memperkuat ekonomi dan daya saing kota, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berkarakter, memantapkan penataan kota yang terintegrasi melalui infrastruktur dan lingkungan yang berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan akuntabel dan meningkatkan pelaksanaan syariat Islam dan pelestarian budaya.
Lebih lanjut, RPJMK Lhokseumawe Tahun 2025–2029 merupakan bagian dari tahapan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota (RPJPK) Lhokseumawe 2025–2045 dengan visi besar “Terwujudnya Lhokseumawe sebagai Kota Cerdas dan Nyaman Huni.” Untuk mendukung implementasi visi dan misi pembangunan, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah merumuskan 15 Program Unggulan Jangka Menengah yang harus terakomodasi dalam rencana strategis perangkat daerah, yaitu:
2. Penanganan banjir
3. Pemerataan jaringan air bersih
4. Pembangunan ruang terbuka hijau / taman kota
5. Penataan lingkungan pesisir
6. Penyelesaian pembangunan Islamic Center
7. Peningkatan kualitas sumber daya manusia
8. Digitalisasi pelayanan publik
9. Ruang kreatif pemuda
10. Jajan subuh berjamaah bagi para remaja
11. Bantuan sosial untuk lansia miskin
12. Beasiswa untuk pelajar beprestasi
13. Pengelolaan minyak ikan
14. Pemberdayaan sektor perikanan, dan
15. Pemberdayaan sektor pertanian yang modern
Wali Kota Sayuti Abubakar berharap seluruh pihak dapat memberikan kontribusi aktif dalam menyempurnakan rancangan RPJMK dan RKPK sehingga dapat menjadi dokumen yang kuat, strategis, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan kota ke depan. “Mari kita wujudkan Lhokseumawe sebagai kota yang memiliki arah pembangunan jelas, program yang terukur, dan hasil yang nyata untuk masyarakat,” tutup Wali Kota. Acara ini ditutup dengan pernyataan resmi pembukaan forum oleh Wali Kota Lhokseumawe.