News

Wali Kota Lhokseumawe Audiensi dengan Dirjen Pemasyarakatan Bahas Rencana Lapas Terbuka

7095
×

Wali Kota Lhokseumawe Audiensi dengan Dirjen Pemasyarakatan Bahas Rencana Lapas Terbuka

Sebarkan artikel ini

Batasaceh.com – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi, di Ruang Kerja Dirjen Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (23/9).

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Pol. Mashudi didampingi Direktur Pengamanan dan Intelijen, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja. Audiensi membahas rencana pembentukan Lapas Terbuka di Kota Lhokseumawe sebagai upaya meningkatkan pola pembinaan narapidana dan mendukung proses reintegrasi sosial.

Baca Juga :  Mafia Tambang di Aceh Terusik: Jubir KPA LN Desak DPR & APH Bongkar Jaringan, Ada Jejak ke Sumut?

Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan dukungan Pemerintah Kota terhadap rencana tersebut.

“Kami menyambut baik gagasan pembentukan Lapas Terbuka di Lhokseumawe dan siap mendukung sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.

Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Pol. Mashudi mengapresiasi kehadiran Wali Kota dan Kepala Lapas Lhokseumawe.

Baca Juga :  pentingnya keberadaan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)

“Rencana ini akan kami kaji bersama agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pembinaan warga binaan,” katanya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk pembahasan lebih teknis, termasuk kajian lokasi, kesiapan sarana-prasarana, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Dengan adanya Lapas Terbuka, diharapkan proses pembinaan di Lhokseumawe semakin terarah dan memberi peluang lebih luas bagi warga binaan untuk kembali berdaya di tengah masyarakat.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Jumat, 03/10/2025
Imsak
04:54
Subuh
05:04
Terbit
06:15
Dhuha
06:43
Dzuhur
12:24
Ashar
15:37
Maghrib
18:25
Isya
19:34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *