Langsa – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA menemui massa mahasiswa yang menggelar aksi unjukrasa di halaman gedung biro rektorat kampus setempat, Senin (14/10/2024).
Usai mendengarkan aspirasi mahasiswa, diabawah terik matahari bersama dengan peserta aksi, rektor meyampaikan respon terhadap tuntutan mahasiwa. Dalam kesempatan itu rektor menyebutkan, pihaknya memberhentikan/Menonaktifkan Sdr. Dr. Mawardi Siregar, MA sebagai dosen dengan tugas tambahan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Langsa sampai dengan keputusan rektor berikutnya dan menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Dekan sebagai langkah sementara guna mengisi jabatan yang kosong hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai prosedur yang berlaku.
Terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi mahasiswa dibawah semester 14 yang hanya menyusun skripsi maka akan diberikan pemotongan UKT. Rektor juga meminta para Organisasi Kemahasiswaan untuk mengusulkan sarana dan prasarana sebagai penunjang akademik.
Rektor juga meminta kepada mahasiswa jika ditemukan adanya penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang tidak tepat sasaran maka pihaknya mempersilahkan kepada mahasiswa untuk melaporkan dengan membawa data dukung.
“Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara terbuka dan memberikan perkembangan terbaru terkait dengan situasi ini. Harapannya, kita semua dapat bersikap bijak dan tenang dalam menyikapi hal ini, serta menjaga keharmonisan dalam civitas akademika kita,”imbuh rektor.
Setelah memenuhi tuntutan mahasiswa, rektor beserta pimpinan organisasi kemahasiswaan menandatangani secara bersama petisi tersebut dan akhirnya massa dengan tertib membubarkan diri.