Daerah

Tanggapan Perusahaan Atas Permintaan Assosiation Pemuda Daerah

1
×

Tanggapan Perusahaan Atas Permintaan Assosiation Pemuda Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto:Istimewa
Foto:Istimewa

Batasaceh.com-SVP Sekper & Tata Kelola PT PIM Krueng Geukuh Aceh Utara memberikan klarifikasi terhadap permintaan kelompok pemuda yang mengatasnamakan pemuda lingkungan dari APD (Assosation Pemuda Daerah),Selasa 22 Agustus 2023.

SVP Sekper & Tata Kelola PT PIM Krueng Geukuh Aceh Utara Maimun menjelaskan,sebelumnya APD melakukan aksi menyampaikan pendapat di muka umum, PT PIM melalui VP TJSL & Humas telah melakukan beberapa kali Koordinasi & Komunikasi dengan perwakilan APD untuk menjelaskan pelaksanaan program Perusahaan baik rekrutmen tenaga kerja maupun pelaksanaan Program CSR, bahwa dalam setiap Pelaksanaan Program Perusahaan PIM harus mengikuti Prosedur, Ketentuan dan Undang- Undang yang berlaku serta berpedoman kepada GCG Perusahaan,” paparnya

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

“Kami juga sudah menjelaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi yang diperlukan. Adapun saat ini PT PIM telah mempekerjakan tenaga kerja (organik/non organik) dengan persentase 95% tenaga kerja dari Aceh dan 5 % dari luar Aceh,” ujarnya

Pertemuan terakhir dengan APD pada tanggal 14 Agustus 2023 difasilitasi oleh Polsek Dewantara & Polres Lhokseumawe dan berdasarkan pertemuan tersebut pihak APD sudah menerima penjelasan dari poin- poin yang telah disampaikan oleh PT PIM.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

“Pada prinsipnya Perusahaan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menampung dan mendengar masukan, saran dan program dari berbagai pihak termasuk dengan Muspika, Kepala Desa lingkungan, unsur Kepemudaan dan Stakeholder lainnya,” terang Maimun

Dalam rangka pemberdayaan Masyarakat dengan tujuan peningkatan ekonomi. PIM salah satu anak perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang produksi pupuk UREA dan Pupuk NPK, PIM selalu mengikuti ketentuan dan aturan serta perundangan yang berlaku.” tutup Maimun.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *