News

Sederet Negara yang Resmi Akui Keberadaan Negara Palestina

1
×

Sederet Negara yang Resmi Akui Keberadaan Negara Palestina

Sebarkan artikel ini

 

Batasaceh.com – Tahun ini, di tengah perang Israel yang terus berlanjut di Gaza, sembilan negara – Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados – secara resmi mengakui Negara Palestina, yang mencerminkan dukungan internasional yang semakin besar.

Pada tanggal 29 November, dunia memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina, hari yang ditetapkan oleh PBB pada tahun 1977 untuk menekankan dukungan global bagi hak-hak Palestina, termasuk penentuan nasib sendiri, kemerdekaan, dan penyelesaian yang adil terhadap masalah pengungsi Palestina.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 di Aceh

Mengakui Palestina memperkuat kedudukan globalnya, meningkatkan kapasitasnya untuk meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas pendudukan, dan menekan kekuatan Barat untuk bertindak atas solusi dua negara.

Negara mana saja yang mengakui Palestina?

Saat ini, dikutip dari Al-Jazeera, setidaknya 146 negara anggota PBB mengakui Negara Palestina, seperti halnya Tahta Suci, badan pengatur Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang memegang status pengamat PBB. Berikut ini sejumlah negara anggota PBB yang mengakui keberadaan Negara Palestina:

  • China
  • Rusia
  • Irlandia
  • Iran
  • Irak
  • India
  • Bangladesh
  • Pakistan
  • Indonesia
  • Swedia
  • Norwegia
  • Bulgaria
  • Turki
  • Ukraina
  • Belarus
  • Afrika Selatan
  • Argentina
  • Peru
  • Bolivia
  • Nicaragua
  • Mongolia
  • Kazakstan
  • Romania
  • Algeria
  • Mali
  • Malaysia
  • Thailand
  • Kamboja
  • Brasil
  • Pantai Gading
  • Kenya
  • Tanzania
  • Nigeria
  • Kongo
  • Gabon
  • Spanyol
  • Laos
  • Vietnam
  • Filipina
Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe  Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

Adapun, beberapa negara yang tidak mengakui a.l. AS, Inggris, Korea Selatan, Jepang, Perancis, Italia, Kanada, Australia, Singapura dan negara-negara sekutu Israel lainnya. Sementara itu, Meksiko telah melakukan resolusi mengenai pengakuan Negara Palestina sejak 2023. Namun, belum disepakati secara resmi. (CNBC Indonesia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *