News

Rektor UIN Lhokseumawe Optimis Kebijakan Kemenag Sejahterakan Guru Madrasah

1499
×

Rektor UIN Lhokseumawe Optimis Kebijakan Kemenag Sejahterakan Guru Madrasah

Sebarkan artikel ini

Batasaceh.com  – Rektor Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Agama dalam membenahi tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah, termasuk guru di lembaga swasta.

“Langkah yang ditempuh Kemenag menunjukkan keberpihakan nyata negara terhadap dunia pendidikan keagamaan” kata Prof. Dr. Danial, M.Ag kepada wartawan di Lhokseumawe, Senin, (2/1/2026).

Prof. Danial menilai komitmen tersebut tampak dari berbagai kebijakan dan langkah strategis yang terus diperjuangkan, seperti kenaikan Tunjangan Profesi Guru menjadi Rp2 juta dan percepatan sertifikasi guru agama dan madrasah.

Baca Juga :  Pemko Lhokseumawe Tinjau Pengungsian Blang Naleung Mameh, Air Bersih 10 Ribu Liter Disalurkan

Ia menegaskan, kebijakan ini sangat penting bagi guru madrasah swasta yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan keislaman, namun kerap menghadapi keterbatasan kesejahteraan.

Dukungan tersebut sejalan dengan penegasan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin yang konsisten memperjuangkan nasib guru, baik ASN maupun non-ASN. Dalam berbagai kesempatan, termasuk rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamaruddin menekankan bahwa tidak ada dikotomi guru dalam kebijakan Kemenag dan seluruh guru berhak mendapatkan afirmasi negara.

Ia juga menjelaskan pentingnya koordinasi sejak proses rekrutmen guru agama dan madrasah, mengingat mekanisme pengangkatan yang beragam.

Baca Juga :  Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

“Khusus madrasah swasta, proses pengangkatan guru telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021, mulai dari analisis kebutuhan hingga rekrutmen yang transparan” katanya.

“Saat ini, ratusan ribu guru madrasah memang belum tersertifikasi dan akan diprioritaskan mengikuti Pendidikan Profesi Guru secara bertahap mulai 2026” jelas Prof. Dr. Danial.

Prof. Danial berharap kebijakan tersebut terus dikawal agar benar-benar dirasakan guru di lapangan.

Menurutnya, perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru merupakan fondasi utama bagi peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Rabu, 04/02/2026
Imsak
05:20
Subuh
05:30
Terbit
06:45
Dhuha
07:13
Dzuhur
12:49
Ashar
16:10
Maghrib
18:46
Isya
19:57

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *