Lhoksukon– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Aceh Utara berhasil menerima dua pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat dari Kecamatan Langkahan.
Penyerahan senjata tersebut terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, menyampaikan bahwa penyerahan senjata ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyimpanan senjata api di wilayah tersebut.
Kemudian, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu dan membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Opsnal Intelkam, Narkoba, dan Reskrim Polres Aceh Utara.
“Setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, tim berhasil menemukan target operasi serta menyerahkan senjata api rakitan tersebut yang sudah terbungkus dalam goni,” katanya.
Ia mengatakan senjata api yang diserahkan itu berupa, satu pucuk senjata api rakitan Laras pendek jenis FN, lengkap dengan megazen dan satu butir peluru jenis kaliber 5,7 x 28 MM.
Kemudian, Satu Pucuk senjata api Laras panjang AK-56 lengkap dengan satu buah magazine dan 9 butir peluru AK 56 Kaliber 7.62 MM
Ia mengapresiasi langkah masyarakat yang berinisiatif menyerahkan senjata tersebut dan menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang Pilkada.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik rakitan maupun jenis lainnya, untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“penyerahan senjata ini tidak akan dikenai sanksi, sebaliknya, masyarakat yang bekerja sama akan mendapatkan penghargaan,”pungkasnya.