Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, S.P., MM di dampingi Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T. Adnan, SE menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di E- Convention Ancol, Selasa (17/9/2024). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, serta Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Ketua Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rakornas ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam upaya maksimalisasi pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen bersama untuk memastikan integritas ASN tetap terjaga di seluruh Indonesia, selanjutnya ucapan terimakasih kepada Kepala Daerah atas kerjasamanya selama ini. “Harapan saya kita semua dapat bersama-sama menjaga netralitas ASN agar aparatur negara tersebut melakukan fungsi pelayanan publiknya. Tidak terganggu oleh tahapan pendaftaran, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara” ujar Rahmat Bagia.
Acara ini dilanjutkan dengan sesi talkshow yang menghadirkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan jajaran, Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, perwakilan Kemendagri dan Kemenpan-RB.
Dalam sesi tersebut, dibahas berbagai isu terkait kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan netral, serta strategi untuk menghadapi potensi pelanggaran di masa depan.
Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan dalam kesempatan ini menyatakan bahwa kehadiran dalam Rakornas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum terkait ASN. “Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga netralitas ASN. Kami berharap hasil dari rakornas ini dapat diterapkan dengan baik di Kota Lhokseumawe,” ujar A. Hanan.
A. Hanan mengharapkan Rakornas ASN ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan oleh seluruh pihak terkait, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.