News

Penyaluran Beasiswa Santri Akan dilakukan Dalam Triwulan 1 Tahun 2025 Ini

41
×

Penyaluran Beasiswa Santri Akan dilakukan Dalam Triwulan 1 Tahun 2025 Ini

Sebarkan artikel ini
Sekretaris komisi 1 DPRK Aceh Utara, H.Rifarhan (Geusyik Paang ) fto.Paang

Batasaceh.com-Komisi 1 DPRK Aceh Utara dan Baitul Mal Aceh Utara akhirnya sepakat bahwa penyaluran beasiswa untuk 1.500 santri harus dilakukan dalam triwulan 1 tahun 2025 ini.

Proses verifikasi berkas dan kelengkapan administrasi penyaluran bantuan tersebut harus selesai dikerjakan pada bulan Februari 2025.

Hal itu diputuskan dalam rapat di Gedung DPRD Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (8/1/2025).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga, antara lain Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, dan Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Sanusi. Rapat membahas isu yang berkembang terkait pengalihan Dana Bantuan Sosial Santri Fakir Miskin pada Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Senketa Batas Lahan Gampong Batee VIII Dengan PT Satya Agung Belum Tuntas

Sekretaris komisi 1 DPRK Aceh Utara, H.Rifarhan atau Geusyik Paang menjelaskan,beberapa poin kesimpulan penting yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain:

Menegaskan bahwa tidak ada pengalihan Dana Bantuan Sosial Santri Fakir Miskin Tahun Anggaran 2024 untuk pembangunan rumah Fakir Miskin.

Dana Bantuan Sosial Santri Fakir Miskin untuk 1.500 santri fakir miskin akan disalurkan pada Tahun Anggaran 2025, dengan rencana penyaluran pada Triwulan 1

Baca Juga :  Seorang Polisi di Aceh yang Inspiratif Mengubah Lahan Ganja jadi Lahan Palawija

Verifikasi faktual terhadap permohonan bantuan akan segera dilakukan bagi mereka yang telah memenuhi syarat administrasi.

Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara akan melakukan klarifikasi kepada publik melalui media cetak dan online terkait isu yang berkembang mengenai bantuan sosial tersebut.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan sosial bagi santri fakir miskin, serta untuk mengatasi kekeliruan informasi yang beredar. Rapat ditutup dengan komitmen untuk menyampaikan informasi yang lebih jelas dan akurat kepada publik, agar tidak terjadi salah paham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *