News

Pemko Lhokseumawe Bantu Peserta PPPK Urus Surat Bebas Narkoba

3
×

Pemko Lhokseumawe Bantu Peserta PPPK Urus Surat Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini

Batasaceh.com – Pemko Lhokseumawe terus berupaya meringankan beban para calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu langkah konkret adalah melalui koordinasi dengan Klinik Bhayangkari Lhokseumawe untuk pengurusan surat bebas narkoba dengan biaya hanya Rp 150 ribu.

Kepala BPKSDM Lhokseumawe, Irsyadi, menyebutkan  pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan Klinik Bhayangkari yang berlokasi di Jalan Samudera, kawasan Bundaran Simpang Empat Kota Lhokseumawe. “Kami memahami beban yang harus ditanggung para peserta cukup besar. Oleh sebab itu, kami mencari solusi agar biaya pengurusan surat bebas narkoba dapat lebih terjangkau,” ujar Irsyadi, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Terkait Tudingan Dana BUMG Desa Matang Ben Tanah Luas Tidak Transparan ini Penjelasan Geuchik Saiful Amri

Sambungnya, Pemko Lhokseumawe tidak mewajibkan peserta mengurus surat tersebut di Klinik Bhayangkari. “Peserta tetap memiliki kebebasan untuk memilih tempat lain sesuai keinginan mereka. Namun, kami telah merekomendasikan Klinik Bhayangkari karena harganya lebih murah dibandingkan tempat lain,” tambahnya.

Pemko Lhokseumawe juga telah menyusun jadwal pelaksanaan tes bebas narkoba bagi para peserta PPPK. Proses pengurusan surat ini dijadwalkan mulai Selasa, 7 Januari 2025, dengan agenda yang diatur untuk setiap peserta guna menghindari penumpukan di lokasi pemeriksaan.

Baca Juga :  Senketa Batas Lahan Gampong Batee VIII Dengan PT Satya Agung Belum Tuntas

Harap Irsyadi langkah ini dapat membantu peserta fokus pada persiapan seleksi tanpa terbebani biaya tambahan yang terlalu besar. “Semoga inisiatif ini bisa memberikan kemudahan bagi semua pihak yang terlibat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *