Batasaceh.com- Seorang oknum guru olahraga di SDN 4 Tanah Pasir, Aceh Utara yang terdata dibawah jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, mengurung siswa satu kelas di dalam ruang kelas saat mata pelajaran olahraga berlangsung, Jum’at (10/11/23).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin angkat bicara, terkait oknum guru olahraga mengunci pintu kelas dengan seluruh murid di dalamnya karena marah.
“Kita tidak dapat mentolerir kejadian di SDN-4 Tanah Pasir dimana guru mengurung siswa di dalam kelas dengan alasan pendisiplinan. Jika memang siswa tersebut melanggar tata tertib sekolah, ada mekanisme pendisiplinan yang bisa ditempuh.’kata Jamaluddin .
Lanjutnya, oknum guru yang bersangkutan itu telah diberikan teguran dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan khusus, pihaknya melalui Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) wilayah tersebut pada Sabtu 11 Nov 2023 sedang melakukan pertemuan dengan seluruh pihak yang bersangkutan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar kejadian ini tidak terulang di sekolah-sekolah lainnya. Saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanggulangannya Kekerasan di Satuan Pendidikan sedang diusulkan untuk disahkan Bupati, sehingga selanjutnya akan dibentuk Tim pada setiap satuan pendidikan untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan di satuan pendidikan di Aceh Utara.”pungkasnya.[]