Daerah

Muhktaruddin Peroleh Suara Terbanyak di Pilchiksung Desa Beunot Syamtalira Bayu Aceh Utara

6947
×

Muhktaruddin Peroleh Suara Terbanyak di Pilchiksung Desa Beunot Syamtalira Bayu Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
Kiri : Muhktaruddin, Taufik Akbar, Badruddin

Aceh Utara – Muhktaruddin terpilih sebagai geuchik menasah beunot,kecamatan syamtalira Bayu, Kab. Aceh Utara dengan jumlah  suara terbanyak 327 suara mendominasi dua rifalnya  Taufik Akbar mendapatkan 266 suara dan Badruddin 218 suara,proses pilchiksung berlangsung antusias dan tertib warga yang datang ke TPS ,kamis,15/05/2025

Ketua P2G Rivai mengatakan pilchiksung desa beunot berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kami semua selesai tepat waktu, dari tiga TPS yang disiapkan sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilih dengan baik tanpa antri.

“kami sangat berterimakasih kepada seluruh anggota P2G yang sudah melakukan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab serta kerjasama dengan pihak kematan syamtalira Bayu” Sebut Rivai.

TPS 1. Mukhtaruddin 102 suara, sedangkan  Taufiq Akbar berhasil mendulang suara 90,  Badruddin  54 suara., Rusak. 2 sauara. sementara TPS 2. Mukhtaruddin  118 suara,  Taufiq Akbar 88 suara, Badruddin  83, Rusak. 1 suara. TPS 3. Mukhtaruddin 107 suara,Taufiq Akbar 88 suara, Baduddin  81 suara, Rusak 2 suara.

Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) adalah suatu pemilihan keuchik yang dilaksanakan untuk memilih pemimpin terbaik di gampong yang akan mempunyai kekuasaan dan wewenang mengendalikan pembangunan gampong selama 6 (enam) tahun masa jabatan keuchik yang mengedepankan asas langsung, umum, bebas dan rahasia oleh warga gampong setempat.

Pelaksanaan pilchiksung merupakan sebuah pesta demokrasi bagi masyarakat gampong, karena mereka akan dapat berpartisipasi langsung dengan memberikan suara untuk memilih Calon Keuchik yang bertanggung jawab dan dapat memajukan potensi gampong tersebut. Pilchiksung merupakan proses suksesi/ pergantian kekuasaan karena ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya dan ketika berakhir masa jabatannya harus ada pergantian kekuasaan.

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Kamis, 24/07/2025
Imsak
04:57
Subuh
05:07
Terbit
06:24
Dhuha
06:52
Dzuhur
12:41
Ashar
16:04
Maghrib
18:52
Isya
20:05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *