DaerahNews

Masyarakat Alue Gampong Sukseskan Musrembangdes Tahun 2024

1
×

Masyarakat Alue Gampong Sukseskan Musrembangdes Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Foto:Batasaceh.com/rajaeb
Foto:Batasaceh.com/rajaeb

Batasaceh.com-Pemerintah Desa Alue Gampong Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Anggaran tahun 2024,di Gedung Serbaguna setempat pada Selasa 12 Desember 2023.

Camat Tanah Luas Usman K S.sos melalui Sekretaris Camat Bachtiar SE menjelaskan, Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).Turut hadir dalam musyawarah tersebut, seluruh perangkat desa, Muspika Plus, Tokoh Masyarakat, dan Pendamping Desa Sayuti,”ucap Bachtiar

“Kita lakukan Musrembang perencanaan awal Desa Alue Gampong untuk menuju agenda ke tahun 2024 ada sejumlah usulan masyarakat yang menjadi prioritas sesuai amanat permendes nomor 7 tahun 2023 yang bahwa BLT masih tetap dengan angka 25 persen,sedangkan untuk ketahanan pangan abati hewani adalah pada 20 persen dari pagu anggaran,untuk operasional geuchik 3 persen selebih nya untuk keperluan lainnya juga sangat penting seperti program penurunan stunting,” kata Bachtiar

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 di Aceh
Foto:Batasaceh.com/raja eb

Lanjut Bachtiar,maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah,menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe  Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan,”pungkasnya

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *