Batasaceh.com– CV Halim Jaya, selaku salah satu Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk subsidi di Kabupaten Aceh Tenggara membantah kabar tentang adanya puluhan kios penyalur yang mengundurkan diri akibat permintaan uang jaminan. Pemilik CV Halim Jaya, Mujurwati mengatakan hanya terdapat lima kios yang mengundurkan diri di wilayah Aceh Tenggara. Adapun alasan pengunduran diri lima kios tersebut adalah karena ketidakmampuan membayar koreksi tagihan pupuk subsidi.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa terdapat puluhan kios di Aceh Tenggara yang mengundurkan diri disebabkan oleh pungutan uang jaminan dari PUD.
“Di daerah tanggung jawab saya memang beberapa kios sudah lama menyatakan ingin berhenti karena modal yang tidak ada,” kata Mujurwati pada Rabu, (6/8/2025).
Mujurwati menjelaskan lima kios yang memilih tidak melanjutkan kemitraan sebagai penyalur pupuk subsidi berada di Kecamatan Babul Rahmah dan Kecamatan Bambel. Dia menceritakan sudah bertemu dengan pengelola kios untuk mempertanyakan kelanjutan kerja sama.
Namun, kata dia, pengelola kios menyatakan kesulitan memenuhi persyaratan menjadi kios pupuk subsidi karena kendala permodalan. “Sejumlah kios belum sanggup memenuhi persyaratan perizinan karena tidak adanya dana, itulah alasan yang disampaikan ke saya,” tambah Mujurwati.
Lebih jauh, Mujurwati juga membantah pihak PUD meminta biaya angkut pupuk subsidi secara sepihak kepada kios. Dia menegaskan biaya angkut disepakati kedua belah pihak dengan menimbang jarak dan sulitnya medan yang harus dilalui dalam proses distribusi. “Ada kesepakatan bersama antara PUD dan kios,” kata dia.“