Hukum

Kasat Narkoba dan Dua Kapolsek Laksanakan Sertijab di Polres Aceh Utara

2
×

Kasat Narkoba dan Dua Kapolsek Laksanakan Sertijab di Polres Aceh Utara

Sebarkan artikel ini

 

 

LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K memimpin pelaksanaan upcara serah terima jabatan Kasatres Narkoba, Kapolsek Baktiya dan Kapolsek Seunuddon, Jumat (14/6/2024) dilapangan Mapolres setempat.

Sertijab yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kapolda Aceh Nomor:KEP/176/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.

Perwira yang melaksanakan sertijab tersebut yakni AKP Sunardi, S.H., M.H, Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polres Aceh Utara.

Jabatan Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara kini diemban Iptu Fitria Jumar, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 unit 3 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh.

Baca Juga :  Geuchik Ampeh Dukung Pembongkaran Lapak di Area PT Pema Global Energi

Selanjutnya, Akp Ahmad Yani, S.E k

Kapolsek Baktiya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Aceh Tengah. Dirinya digantikan oleh Akp Asriadi Iswanto, S.H yang sbelumnya menjabat sebagai kasubbag binops Bag Ops Polres Aceh Utara.

Terakhir, Iptu Yimmy Hasibuan Kapolsek Seunuddon diangkat sebagai Kasubbag Begpal Bag Log Polres Aceh Utara. Ia digantikan Ipda Muh. Zainal DJ. Madas, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Beutong Polres Nagan Raya.

“Saya sangat berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaiknya selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara, sehingga semakin sukses untuk hari kedepannya serta untuk terus mengembangkan profesionalitas kerja yang dapat memberikan kontribusi kerja di tempat yang baru.” Ujar AKBP Deden.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe  Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

Kapolres juga meminta dan mengharapkan kepada pejabat baru, untuk menjalankan kepercayaan yang diberikan dan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jabatan ini merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Hal ini tentunya mengandung  konsekuensi dari apa yang nantinya dikerjakan, hindari penyimpangan sekecil apapun.” tutup kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *