DaerahHukum

Ini Penjelasan Satpol PP dan WH terkait Kasus Anak Dibawah Umur

1
×

Ini Penjelasan Satpol PP dan WH terkait Kasus Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Foto:Heri Maulana Kasat Pol PP Lhokseumawe/Batasaceh.com

Batasaceh.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana menangapi terkait pernyataan kuasa hukum keluarga MR (16) diduga selaku korban kekerasan serta kini sudah ditahan di sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat.

“Bersangkutan merupakan salah satu mucikari open BO anak dibawah umur dan kini anak tersebut dalam binaan saya,” kata Heri saat menggelar konferensi pers di Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Jumat (5/1).

Dia menyebutkan beberapa bulan lalu anak tersebut kedapatan sebagai mucikari open BO dan ditangkap di Jalan Samudera Baru, Kota Lhokseumawe. Disaat itu juga anak tersebut melarikan diri dan berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH.

Disaat itu keluarga anak tersebut mendatangi saya dan meminta agar anak tersebut untuk dapat dilakukan pembinaan. “Disini ada dua cara dilakukan, diproses secara hukum atau taubat melalui pembinaan,”katanya.

Baca Juga :  Hibah Lahan Presiden Prabowo di Aceh, Pj Gubernur Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau CRU Peusangan

Heri pun mengakui heran dengan anak yang tidak sekolah lagi dan melakukan meucikari open BO serta begal. Bahkan anak tesebut juga tergabung dalam geng begal KPK.

“Jadi dalam hal ini kita memenuhi permintaan keluarganya untuk dilakukan dengan cara sekolahkan bersangkutan lagi di SMP Tarbiah dan masuk dayah. Dikarenakan keluargnya kendala dengan biaya, maka biaya anak tersebut saya tanggung semuanya” katanya.

Namun, dalam hal ini upayakan pemerintah yang kita lakukan kepada rakyat itu sudah maksimal mungkin untuk menghilangkan kerusakan moral dan akhlak rakyat yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe.

“Didalam pembinaan sebelum tahun baru anak tersebut melarikan diri dengan membongkar jeruji di tarbiah. Padahal pembinaan itu berdasarkan permintaan orang tua bersangkuta,” katanya.

Heri mengatakan kemarin orang tua anak tersebut menjumpai dirinya ke Kantor anak nya itu untuk dilakukan pembinaan. Maka itu, dirinya heran orang tuanya datang kali ini dengan unsur menuntut dirinya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe  Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

“Disini anak tersebut akan dilakukan pembinaan, bukan dikurung saja,”ujarnya.

Terkait tuduhan pihaknya memukul bersangkutan, Heri menjelaskan berdasarkan laporan dari masyarakat daat itu di gedung SKB di Lhokseumawe terkumpul dua kelompok begar yang sedang melakukan persiapan untuk tawuran.

“Disaat itu ada anak-anak perempuan yang kita amankan dan kira arahkan untuk pulang. Jadi saat itu melapor kepada kita dan langsung ditindaklanjuti dikarenakan bersangkuta dibegal saat itu,”katanya.

Heri menjelaskan disaat itu ada ratusan anak tergabung dalam Geng KPK. Ketika petugas tiba dilokasi anggota geng itu melarikan diri. Sedangkan bersangkutan jatuh dan kita lihat kepalanya berdarah. Kemudian kita amankan dan bawa ke RS PMI untuk diobat dan dibawa ke markas satpol PP untuk dibina kembali.[] (Raja eb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *