Batasaceh.com-Geuchik Tumpok Aceh Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara Syarifuddin S,HI menjelaskan persoalan isu pengurusan Ijazah melengkapi persyaratan calon Sekdes di Gampong Tumpok Aceh begini yang sebenarnya.
Syarifuddin mengatakan persoalan pertama pihaknya mengakui memang saudara M.Nasir mendaftarkan dirinya maju sebagai calon Sekdes Gampong Tumpok Aceh, namun setelah tim verifikasi data di tingkat Kecamatan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan tidak sesuai dalam aturan yang ditetapkan pemerintah,artinya tidak memenuhi persyaratan maka M. Nasir digugurkan,kemudian kita calonkan yang lain,”jelas Syarifudin kepada media batasaceh.com,Sabtu 16 Desember 2023.
“Kita selaku pihak desa tidak berani sembarangan dalam mengusungkan salah satu calon yang tidak lengkap syarat,dan sudah kita ganti dengan orang lain,kemudian persoalan sekdes Tumpok Aceh setelah kita ganti yang baru sudah bekerja lebih kurang Enam bulan yaitu saudara Zulkiffli,”paparnya
Syarifuddin berharap kepada semua pihak terutama aparatur Desa Tumpok Aceh tetap bekerja seperti biasanya,dan persoalan kasus yang kembali mencuat itu ada dugaan oknum oknum yang sengaja ingin memperkeruh suasana serta sarat kepentingan pribadi,”Tutup Syarifuddin
“Kita tetap konsisten membangun Desa secara kebersamaan walaupun kadang kadang ada isu apapun yang terjadi Insya Allah kita selesaikan dengan baik baik .[]