Daerah

DLHK Bersama Muspika Tanah Luas Peduli Lingkungan Bebas Dari Sampah

939
×

DLHK Bersama Muspika Tanah Luas Peduli Lingkungan Bebas Dari Sampah

Sebarkan artikel ini
Foto:Camat Tanah Luas Bachtiar SE,sedang melakukan pemasangan papan larangan dilokasi/Batasaceh.com

Batasaceh.com-Peduli lingkungan Muspika Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara membersihkan sampah dijalan protokol penghubung antar kota Kecamatan tepatnya di Desa Blangjruen   depan lapangan bola kaki bumi gas pada Minggu,27/07/2025.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran kepolisian, koramil,perangkat desa Desa setempat dan unsur DLHK Kabupaten Aceh Utara.

Camat Tanah Luas Bachtiar SE, menjelaskan, dengan dilakukan pekerjaan pemindahan sampah tersebut supaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan memotivasi terhadap lingkungan itu sendiri agar membuang sampah pada tempatnya.

0-0x0-0-0#

“Dalam hal ini kita bekerjasama dengan jajaran Muspika dengan melakukan koordinasi dengan DLHK dan PUPR Aceh Utara untuk membantu alat berat bekerja pembersihan tidak ada lagi yang buang sampah ditempat ini terjaga kebersihannya,” jelasnya

Lanjut Bahctiar, pihaknya meminta kepada semua pihak terutama pemerintah desa blangjruen menjaga supaya masyarakat tidak lagi membuang sampah di tempat ini karena tempat buang sampah ada tersedia dipasar tradisioanal nanti petugas aian mengambilnya,” pintanya

“Buanglah sampah kita pada tempat nya agar tidak berserakan ke tempat yang lain dengan menempatkan tempat pembuangan sampah.Jadi ketika pengangkutan mengambil nya di tempat yang sudah ada,sehingga sampah tersebut  tidak berserakan,terutama  sampah rumah tangga,” harapnya

Sementara itu Keuchik Desa Blangjruen Tanah Luas Aceh Utara Asraruddin mengapresiasi kebijakan Muspika Tanah Luas mengupayakan pembuangan sakpah di desa nya. Dengan adanya inisiatif kebersamaan maka tidak ada lagi dilokasi itu dikotori oleh sampah berserakan serta menyebarkan bau busuk yang tidak enak mengganggu kesehatan warga yang melewatinya.

Foto:Keusyik Blang jruen Asraruddin

“Kami sangat mengapresiasi upaya Muspika Tanah Luas dalam hal pembuangan sampah dilokasi desa kami yang tidak sanggup lagi kami larangnya. Nah dengan terwujudnya hari ini alhamdulilah kita sangat mengapresiasinya untuk bapak Bachtiar selaku camat, danramil, juga bapak Kapolsek Tanah Luas,” ujarnya

Asraruddin menjelaskan, saat ini dilokasi biasa warga  buang sampah tersebut sudah dipasang plang larangan jangan buang lagi sampah dilokasi tersebut oleh Muspika Tanah Luas, dan akan ditempatkan personil penjagaan lokasi untuk larangan jangan buang sampah sembarangan.(Raja Eb)

Logo Lhokseumawe
🕌 Jadwal Sholat
KOTA LHOKSEUMAWE & Sekitarnya
Senin, 28/07/2025
Imsak
04:58
Subuh
05:08
Terbit
06:24
Dhuha
06:52
Dzuhur
12:41
Ashar
16:03
Maghrib
18:52
Isya
20:05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *