News

Diduga Pengelolaan Anggaran Desa Tanjong Mesjid Tanah Luas Tidak Transparan Ketua Tuha Peut Minta Kejelasan

8
×

Diduga Pengelolaan Anggaran Desa Tanjong Mesjid Tanah Luas Tidak Transparan Ketua Tuha Peut Minta Kejelasan

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara – Pengelolaan dana desa di Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, menuai sorotan.

Sejumlah warga dan anggota Tuha Peut meminta Geuchik selaku penguasa anggaran yang terealisasi dana desa dapat diperjelaskan tepat sasaran.

Sumber dilapangan wartawan media ini menerima aduan masyarakat dari hasil monitoring Tuha Peut bersama warga dari tahun 2023 dan 2024 banyak ditemukan kejanggalan dari sejumlah aitem pelaksanaan pembangunan yang terbangun.

Warga menuturkan Dugaan penyimpangan pun mencuat lantaran geuchik (kepala desa) tidak mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) secara terbuka pada tahun anggaran 2023-2024.

Hingga Selasa (28/01/2025), masyarakat maupun anggota Tuha Peut tidak pernah melihat laporan realisasi dana desa. Bahkan, operasional Tuha Peut tahun 2024 pun belum terealisasi, dan mereka tidak mengetahui jumlah anggaran yang seharusnya diterima.

“Sistem pengelolaan dana desa sangat tertutup. Kami, Tuha Peut, saja tidak tahu berapa anggaran operasional kami sendiri, apalagi masyarakat,” ungkap seorang anggota Tuha Peut kepada awak media dengan nada kecewa.

Ia juga menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir, geuchik tidak pernah memperlihatkan susunan APBG, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat yang tidak bisa dijawab oleh perangkat desa.

“Kami yang seharusnya menjadi jembatan informasi untuk masyarakat justru dibuat bingung. Kepercayaan masyarakat terhadap kami pun mulai hilang karena mereka mengira kami menutupi sesuatu,” lanjutnya.

Dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa ini memicu keresahan di kalangan warga. Mereka berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut kejanggalan dalam realisasi anggaran dana desa Gampong Tanjong Mesjid tahun 2023-2024 agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Sementara Geuchik Tanjung Mesjid.Tanah Luas Muhammad Yani Membantah tudingan ada pihak nya dalam mengelola Anggaran Dana Desa sudah sesuai Perbub Bupati dan ia menjelaskan terkait tudingan kepada dirinya itu fitnah,”jelas M. Yani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *