Bisnis

Diduga Korban Penganiayaan, Polisi Selidiki Penemuan Mayat Istri Dokter di Lhokseumawe

1
×

Diduga Korban Penganiayaan, Polisi Selidiki Penemuan Mayat Istri Dokter di Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini

 

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe tengah menyelidiki kasus penemuan mayat seorang perempuan di sebuah rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktik dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin (8/10/2024) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, SH, menyatakan bahwa korban yang diketahui bernama Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tak bernyawa di lantai satu ruko tersebut. Laksmiwati adalah istri dari dr. Sukardi, Sp.A, pemilik tempat praktik tersebut.

Menurut IPTU Yudha, korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak mengambil mukena untuk salat Maghrib. Saksi tak sengaja melihat korban dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur. Setelah itu, ia segera melaporkan temuan tersebut kepada rekan kerjanya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe  Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

Pada saat bersamaan, dr. Sukardi yang baru saja selesai melaksanakan salat di lantai dua, turun untuk mengajak istrinya makan malam. Namun, ketika tiba di kamar, ia menemukan istrinya sudah dalam posisi terlentang dan tak bernafas. Dr. Sukardi segera meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

IPTU Yudha mengungkapkan dugaan kuat adanya penganiayaan terhadap korban, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim Inafis. Sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kekerasan ditemukan di lokasi, seperti bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu, serta tali plastik hitam sepanjang satu meter yang diduga digunakan untuk mencekik korban.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe  Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

Selain itu, petugas juga menemukan kancing baju oranye, mukena berwarna hijau dengan bercak darah, dan ikat rambut merah di lokasi kejadian. Di ruang samping tempat praktik dokter, ditemukan sandal hitam dan botol minum berwarna merah yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Hasil visum dari RS Cut Meutia menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta bekas luka lainnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian korban.

Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan masih berlanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *