Batasaceh.com– Dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Blang Sialet, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, diduga kuat telah disalahgunakan dan tidak dikelola sesuai dengan peruntukannya. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa dana puluhan juta rupiah yang seharusnya menjadi modal usaha produktif bagi masyarakat, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh salah satu pihak tanpa melalui mekanisme resmi.
Seperti diketahui, dana BUMG merupakan bagian dari alokasi dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong melalui penguatan ekonomi lokal. Namun, ironisnya, dana tersebut justru tidak bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan modal usaha, sebagaimana mestinya.
“Dana itu semestinya dikelola sebagai modal bergulir, agar masyarakat bisa meminjam untuk usaha kecil. Tapi kenyataannya, uang tersebut hanya dinikmati satu orang, dan tidak ada laporan pertanggungjawaban, apalagi keuntungan yang disetorkan ke kas BUMG setiap tahunnya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Warga juga mengeluhkan minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BUMG. Tidak ada laporan keuangan yang dipublikasikan secara terbuka, bahkan sebagian besar masyarakat tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah dana yang telah dicairkan dan digunakan.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana BUMG Gampong Blang Sialet telah menyimpang jauh dari semangat pemberdayaan ekonomi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa. Masyarakat kini mendesak aparatur gampong dan pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, untuk melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“Jangan sampai dana desa yang seharusnya jadi harapan, justru berubah menjadi ladang kepentingan pribadi,ada dugaan penyimpangan,” tegas warga lainnya.
Wartawan media ini telah melakukan konfirmasi dengan Keuchik Gampong Blang Salet via Waadsaap pribadi nya mengarahkan ke pada ketua selaku penanggung jawab dana BUMG desa itu,” balasnya.
“Hana. Loen teoh bie komentar,sebab BUMG nya,hana bak jarou loeng,bak ketua BUMG atra nyan. Artinya:Tidak tahu saya berikan komentar, sebab BUMG tidak ada saya pegang, sepenuhnya hubungi ketua BUMG yang tau,” Jelasnya
Selanjutnya wartawan media ini mencoba hubungi ketua BUMG Blang Salet via pesan singkat ke nomor Waadsaap pribadi nya hingga berita ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. [] redaksi