Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan komitmennya untuk membayarkan bonus kepada para atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Aceh melalui Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, pada Selasa (15/4/2025) di Banda Aceh. “Terkait bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali PON, saya sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur. Beliau menegaskan bahwa bonus tersebut harus dibayarkan dan telah memerintahkan agar penganggarannya dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan Tahun 2025,” kata M. Nasir.
Ia menambahkan, komitmen pembayaran bonus ini tidak hanya berlaku bagi peraih medali PON, tetapi juga untuk para atlet dan pelatih yang meraih medali dalam ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas).
Untuk merealisasikan penganggaran tersebut, lanjut M. Nasir, Gubernur Aceh juga telah memerintahkan agar dilakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
“Sesuai arahan Gubernur, saya pastikan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali emas di ajang PON dan Peparnas akan segera dibayarkan,” tegas M. Nasir.